KOTA BANDUNG, (BR).- Sepanjang tahun 2023, Satuan Tugas Khusus (Satgasus) PKL Kota Bandung berhasil menata dan merelokasi 1.036 Pedagang Kaki Lima (PKL) di 23 lokasi. Hal tersebut dipaparkan dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Satgasus PKL Tahun 2023 di Hotel Grandia, Jalan Cihampelas Kota Bandung, Selasa, 5 Desember 2023.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) Kota Bandung selaku Sekretaris Satgasus PKL, Atet Dedi Handiman menyebut selama tahun 2023, pihaknya telah merelokasi dan menata 23 lokasi. Di antaranya penataan PKL di Jalan Prof Eickman relokasi dan penataan sebanyak 23 PKL.
“PKL Jalan Ganesa merelokasi 101 PKL dari Jalan Ganesa ke Jalan Gelap Nyawang,” jelas Atet Dedi Handiman.
Lebih lanjut Atet mengatakan, penataan PKL Kawasan Tegallega sebanyak 547 PKL kedalam area perkerasan taman, PKL Jalan sumatera sebanyak 18 PKL, penataan dan relokasi PKL basemen Kings Shoping Center sebanyak 19 PKL dan Penataan tempat penjualan PkL ,Tamansari Food & Fest terdapat 35 PKL serta penataan PKL Basement Alun-alun sebanyak 140 PKL.
Lalu, Penertiban PKL Jalan Cijagra sebanyak 38 pedagang dan penertiban PKL di Jl. Suryani sebanyak 44 pedagang. Selain itu ada pula, reaktivasi Teras Cihampelas.
Dalam perjalanannya, kata Atet, terdapat kendala yang dihadapi Satgasus PKL seperti masih banyak PKL yang berjualan di zona merah, terbatasnya tempat relokasi PKL, dan adanya PKL yang ber KTP non kota Bandung.
“Selain itu, terdapat PKL yang masih berjualan tidak sesuai dengan ketentuan, selanjutnya adanya PKL yang merubah bentuk sarana berjualan di lokasi penataan. Lalu, terjadi praktek jual beli sewa menyewa lapak dan praktek premanisme,” ujar Atet
Ia berharap kegiatan ini dapat menghasilkan evaluasi kegiatan Satgasus selama satu tahun berjalan.
“Mengetahui sejauh mana program kegiatan Satgasus dan mengetahui sejauh mana efektivitas, kendala dan strategi lanjutan,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bandung selaku Ketua Satgasus PKL, Ema Sumarna mengatakan kunci sukses penataan dan pembinaan PKL adalah komitmen dan konsistensi.
“Saya ingin mengajak Satgasus untuk berkomitmen bersama yang kuat untuk penataan dan pembinaan PKL,” ucap Ema.
Dalam arahannya, Ia meminta seluruh elemen di Satgasus untuk terjun ke lapangan dan mendata secara rutin keberadaan PKL. Ia menyebut keberhasilan Satgasus adalah ketika jumlah PKL terus berkurang.
“Paling utama adalah konsistensi, lakukan pembinaan secara telaten, dan lakukan pengawasan, ini akan berhasil. Banyak berkeliling ke lapangan agar problem terinventarisasi,” katanya.
“Camat dan lurah melakukan pelaporan setiap saat melalui Satgasus berapa PKL di wilayahnya apakah berkurang atau bertambah. Kalau validasi data ini tidak dilakukan maka kita tidak tahu seberapa jauh keberhasilan kita,” imbuhnya.
Ema juga menegaskan, PKL tidak boleh beroperasi di kawasan zona merah yang telah diatur soal larangan berjualan di kawasan tertentu.
“PKL zona merah tidak untuk ditata tapi penertiban dan penegakan hukum,” ucapnya.
Ia menyoroti beberapa lokasi yang masih terdapat permasalahan PKL diantaranya di Cilaki-Taman Cibeunying, Pasar tumpah Cikutra, Dipatiukur Unpad, Kosambi, Burangrang, Lengkong Kecil , Masjid Istiqomah, Monumen Juang , pasar tumpah Kiaracondong, Pasar Tumpah Samsat Kiaracondong, Pasar Tumpah sederhana, Pasar Tumpah Sudirman, Pasar Tumpah Simpang Dago, Sukajadi, Ujungberung, dan Unpad Pool Damri.
Di sisi lain, Ema mengapresiasi para PKL di Kota Bandung yang sudah memiliki rasa kesadaran untuk merelokasi dagangannya ke zona yang diperbolehkan aktivitas berjualan.
“Saya juga apresiasi PKL yang mau ditertibkan dan dibina. Mereka menyadari itu dan di kawasan zona merah tidak ada hal-hal yang menimbulkan konflik. Nah, pola semacam ini yang harus terus kita kembangkan,”pungkas Ema. **
Discussion about this post