KAB. BANDUNG (BR).- Dinilai tidak mampu menerapkan sikap disiplin kepada siswa, Kepala Sekolah SMPN 3 Soreang, Kurnia, melapor Kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk merajia warung – warung diluar sekolah yang suka dipakai nongkrong membolos dari sekolah.
Seperti dikatakan Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Soreang, Syarip, menindak lanjut keresahan masyarakat yang berkordinasi dengan pihak sekolah.
“Kami beserta 20 Anggota Satpol PP Kecamatan Soreang, menindak lanjut laporan dari warga dan Kepala Sekolah,” katanya di SMPN 3 Soreang. Jumat 3 November 2023.
Setelah ada aduan, lanjutnya, ditindak lanjuti melalui patroli untuk menyisir tempat yang disinyalir dipergunakan untuk sengaja membolos dari sekolah.
“Kami menemukan 5 orang siswa dan langsung dibawa ke ruangan kepala sekolah untuk dilakukan pembinaan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 3 Soreang, Kurnia, mengatakan, pihaknya sudah mengantisipasi agar sekolah selaras dengan orang tua siswa.
“Saya sengaja mengundang Satpol PP dengan surat yang resmi kepada Polsek Soreang dan ditembuskan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Kasatpol PP dan Polresta Bandung,” kata Kepsek SMPN 3 Soreang, Kurnia melalui telepon WhattAps. Sabtu 4 November 2023.
Kepala Sekolah SMPN 3 Soreang, Kurnia juga menjelaskan, tidak ada yang harus dipermasalahkan, , apa yang sudah dilakukan oleh pihaknya, bertindak untuk kebenaran dan kebaikan bersama. (BR- 05)
Discussion about this post