PASIRJAMBU (BR).- Komisi C DPRD Kabupaten Bandung beserta anggota, meninjau proyek pelaksanaan peningkatan jalan gambung – pasirjambu yang dibangun mempergunakan Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) Kabupaten Bandung, anggaran tahun 2022.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto mengatakan, pihaknya langsung meninjau ke lokasi proyek tersebut, setelah mendapat laporan dari masyarakat.
“Terkait, adanya informasi dugaan ketidak sesuaian yang harus disikapi, oleh pihak DPRD Kabupaten Bandung, yang berpungsi sebagai pengawasan,” kata Ketua Komisi C, Yanto di lokasi proyek gambung – pasirjambu. Rabu 25 Mei 2022.
Adanya informasi seperti itu, lanjutnya, sudah menjadi kewajiban bagi Komisi C DPRD Kabubaten Bandung, untuk turun kelapangan.
Dia juga mengatakan, pihaknya akan lebih memperhatikan lagi, karena anggaran yang di pakai untuk membangun jalan tersebut, adalah anggaran Negara.
“Pelaksana proyek harus selalu memperhatikan kualitas pengerjaan dan waktu pengerjaan sesuai degan apa yang sudah disepakati dalam kontrak kerja,” tuturnya.
Begitupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan konsultan pengawas, tambahnya, agar benar-benar memperhatikan dan mengawasi pengerjaan proyek yang dibiayai oleh negara agar hasilnya bisa dimanpaatkan oleh masyarakat.
Sementara itu Kepala Dinas PUTR yang diwakili oleh Kepala Seksi di Bidang Jalan Edi mengatakan, pihaknya belum bisa menjawab secara tegas, karena harus memeriksa secara detil dokumen dan pengerjaannya juga masih berjalan.
“Saya belum bisa menjawab secara tegas, karena harus menyesuaikan antara temuan dilapangan dan dokumen yang sudah disepakati,” pungkasnya. (BR – 25)
Discussion about this post