Bandungraya.net – Bandung Barat | Dugaan penyimpangan dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terjadi di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat. Hal tersebut diperkuat dengan temuan adanya pemalsuan kualitas beras di sejumlah keagenan di wilayah tersebut.
Kepala Tim Tindak Saber Pungli Polda Jabar, AKBP Zul Azmi, membenarkan adanya temuan dalam investigasi ke lapangan tersebut dan pihaknya akan terus melakukan pendalaman mengenai dugaan adanya penyimpangan program BPNT di Kabupaten Bandung Barat.
Azmi menuturkan, diduga CV TKJ (keagenan beras) hanya menjual karungnya saja yang sudah memiliki izin kemas dan izin edar dari Kementerian Pertanian, namun berasnya bukan beras premium sebagaimana tercantum di karung tapi memakai beras lokal.
Tim Saber Pungli juga menemukan di wilayah tersebut, supplier mengirim komoditi yang buruk ke KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
“Dan untuk memastikan supaya program BPNT lebih tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas dan tepat administrasi. Jangan sampai ditemukan (korupsi) akibat banyaknya oknum yang bermain,” ujar Zul Azmi, Minggu (8/8/2021), dilansir Antara.
Discussion about this post