KAB. BANDUNG, (BR).- Dalam menjalankan tugasnya, penyelenggara Pemilu termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dituntut bekerja professional dan tegas. Jika ada indikasi pelanggaran Pemilu, Bawaslu wajib menindaknya dengan tegas tanpa pandang bulu.
Demikian diungkapkan Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo seusai menggelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pemilu 2024 di Bale Rame, Soreang, Kamis (23/11/2023).
Sebab, lanjutnya, TNI dan Polri akan bekerja secara profesional dan berdiri di belakang Bawaslu untuk melakukan back- up.
“Kami meminta Bawaslu Kabupaten Bandung termasuk pengawas Pemilu di tingkat kecamatan dan desa, agar melengkapi diri dengan pengetahuan. Sehingga Bawaslu lebih memahami antara yang benar dan yang salah mengenai pelanggaran Pemilu. TNI dan Polri, akan bekerja secara profesional dan bersama-sama Bawaslu menciptakan Pemilu damai dan kondusif,” kata Kapolresta.
Kapolresta Bandung ini menambahkan, apabila ada yang berani melakukan pelanggaran hukum pidana, seperti pengancaman, teror, dan intimidasi selama tahapan Pemilu, warga bisa segera melapor ke Polresta Bandung. Tentunya, akan segera di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Di dalam kerawanan konstestasi politik ini, Polresta Bandung sudah memetakan berdasarkan geografis untuk memobilisasi dengan menyediakan angkutan untuk wilayah yang transportasi tidak terjangkau,” tuturnya.
Sehingga, lanjutnya, hak politik masyarakat dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini akan terpenuhi dan bisa dipergunakan sesuai dengan hati nurani.
“Kami akan mengawal keamanan masyarakat dan surat suara (Pemilu). Sehingga ke depan dapat menghasilkan Pemilu yang berkualitas,” ucapnya. (BR-05)
Discussion about this post