Soreang (BR.NET).- Audensi terkait penjelasan pelaksanaan APBD Kabupaten Bandung Anggaran Tahun 2023 antara DPRD dengan FPKB digelar diruang Rapat badan musyawarah DPRD Kab. Bandung pada tanggal 15 Januari 2024.
Pasca audiensi dengan LSM FPKB, Ketua Dewan DPRD Kabupaten Bandung Sugianto mengatakan, karena sebelumnya materi telah disampaikan kepada DPRD Kab. Bandung.
“Tadi sudah klarifikasi dengan para unsur komisi dan sudah di sampaikan, ada yang sudah terklarifikasi ada yang sudah di tindak lanjuti,”ujarnya. Rabu, (17/01/2024).
Tinggal bagaimana nanti yang belum ditemukan oleh DPRD, selain Ketua DPRD hadir pula dalam Acara yang digelar, Komisi A diwakili oleh Sekertaris, Tedi Surahman , Ketua Komisi B, Praniko. Unsur Komisi C, Uus dan Komisi D di wakili oleh Anggota komisi Bambang, beserta unsur lainnya.
Info yang disampaikan LSM FPKB sangat diterima oleh DPRD Kab. Bandung.
“Terimakasih kepada LSM FPKB karena telah memberikan info sehingga nanti kita bersama-sama menjelang LKPJ Bupati Bandung 2023 ini nanti datanya akan kita sinkronkan,”kata Sugianto.
Pungkas Sugianto, mudah-mudahan kritikan dan masukan yang membangun itu betul-betul menjadi kesempatan bagi DPRD untuk mengkoreksi terhadap kebijakan-kebijakan di Pemerintah Kab. Bandung. (Icha)
Discussion about this post