Kamis, 26 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Iwa: Sanksi Administratif Diberikan Pada Pelanggar Prokest

Minggu, 24 Januari, 2021 | 10:54 pm
Iwa: Sanksi Administratif Diberikan Pada Pelanggar Prokest

Bandungraya. net – Sumedang | Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumedang, ungkap data (secara tertulis) terkait perkembangan situasi dan kondisi penyebaran Covid- 19 di Kabupaten Sumedang yang masih perlu diwaspadai, Minggu (24/01/2021).

WAJIBDIBACA

Jalan Haur Papak Rusak Berat, Pemda Sumedang Beri Solusi Permanen

Jalan Haur Papak Rusak Berat, Pemda Sumedang Beri Solusi Permanen

Sabtu, 22 Februari, 2025 | 9:22 pm
Harlah ke-52 PPP Dihadiri Penjabat Bupati Sumedang

Harlah ke-52 PPP Dihadiri Penjabat Bupati Sumedang

Minggu, 2 Februari, 2025 | 8:42 pm

Update terkini, hari ini 34 warga Sumedang terkonfirmasi positif baru, dan 23 orang terkonfirmasi sembuh/ selesai masa isolasi.

Sehingga, totalnya sebanyak 135 orang kasus konfirmasi dengan rincian 37 orang dirawat (33 di RSUD dan 4 fasyankes luar Sumedang) dan 98 orang di isolasi mandiri.

Adapun, kasus suspek yang dirawat/isolasi sebanyak 2 orang. Dengan pelaku perjalanan 5 orang dan kontak erat dalam pemantauan sebanyak 402 orang.

Atas capaian perkembangan tersebut, disampaikan oleh juru bicara gugus tugas Covid- 19 Sumedang, Dr. Iwa Kuswaeri, beserta jajaran Humas/ Protokol Setda kab Sumedang.

Ditambahkan Iwa, sesuai Perbup No. 5 tahun 2021 tentang Pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan AKB, guna penanggulangan Coronavirus Diseas 2019.

Makadari itu, dibentuklah tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI-POLRI, Subdenpom, dan Satpol-PP Kecamatan/ Kabupaten, Dishub, BJB Sumedang, Kejari dan Pengadilan Negeri.

Adapun, pada hari ini (Minggu 24 Januari 2021), terdapat 128 pelanggar, dengan denda administratif yang didapat Rp. 3.536.000,-

Sehingga, total jumlah pelanggaran terhitung sejak tanggal 17 Desember 2020 sampai hari ini, sebanyak 5.742 pelanggaran dan denda administratif senilai Rp. 150.272.000,-

Menurutnya, lonjakan terkonfirmasi Covid- 19 menginginkan kita untuk selalu disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M, yakni Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Membatasi mobilitas.

Dan mengefektifkan peran serta Tomas, Toga, dan Desa Siaga Corona sampai ke RT/RW Siaga.

“Semoga Alloh SWT, selalu meridhoi segala upaya yang kita laksanakan,” pungkasnya. (BR 08)

Tags: covid-19prokest
Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
ACT. KBB Bekerja Sama dengan Para Guru IPS Jabar Galang Dana Bencana

ACT. KBB Bekerja Sama dengan Para Guru IPS Jabar Galang Dana Bencana

Logam Mulia Antam

Awali Pekan Ini, Harga Emas Antam Naik Tipis

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist