Bandungraya. net – Ciwidey | Pemilihan kepala Desa Antar waktu (PAW) Desa Panundaan Kec. Ciwidey Kab. Bandung yang di ikuti 3 orang kandidat diantaranya No. 1. H. Bagja Maesya wiguna ( Suara 90 suara) No. 2. Ali Husen ( 48. Suara) dan No. 3. Aep Surahman S. Sos ( 132 suara), sedangkan suara tidak sah sebanyak 3 suara, digelar Rabu (10/02/2021) bertempat di Hotel Abang.
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilaksanakan Panitia Pilkades PAW desa Panundaan yang disaksikan langsung Pihak DPMD, Kepala Kesbanglinmas , Kasatpol PP, camat Ciwidey, Kapolsek Ciwidey dan Danramil Ciwidey kab. Bandung berjalan aman dan lancar, dengan dimenangkan oleh No. Urut 3 Aep Surahman S. Sos.
Sementara Ketua Pemilihan Kepala Desa (PAW) Ds. Panundaan Kec. Ciwidey Kab. Bandung Damiyanto, mengatakan bahwa panitia pada pelaksanaan pilkades PAW tidak ditemukan adanya money politik atau politik uang.
Diutarakannya bahwa semua calon dan saksi telah menandatangani berita acara Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Panundaan Kec. Ciwidey Kab. Bandung, ujar Yanto.
Panitia hanya bertugas dan memiliki kewenangan sebatas pelaksanaan pemilihanan saja, sementara untuk pelantikan dan sertijab itu kewenangan ada di pihak BPD desa Panundaan Kec. Ciwidey kab. Bandung, Tegasnya.
Sedangkan Tantan Jauhari BPD panundaan saat dihubungi bandungraya. net mengatakan, pihaknya akan segera menyiapkan laporan, dan permohonan pelantikan kepada Bupati Bandung, untuk segera dapat melakukan pelantikan terhadap kepala Desa PAW panundaan terpilih. (BR-01)
Discussion about this post