Bandungraya.net-KBB | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali masuk ke Pemda Kabupaten Bandung Barat, tepat pukul 10,30 WIB, Selasa, 6 April 2021, memasuki Gedung C sasaran penggeledahan kali ini di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) dan Dinas Perhubungan yang berada di Gedung A, sudah bisa ditebak dari pemeriksaan awal terhadap Dinas-dinas, Bappelitbangda merupakan muara dari kegiatan yang ada di Pemkab Bandung Barat.
Dari awal pemeriksaan yang dilakukan KPK tanggal 16 maret 2021 lalu , dengan dimulainya dari Kantor Sekretariat Daerah, berlanjut pada Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Seperti diketahui pemeriksaan KPK terkait dugaan korupsi bantuan sosial Covid 19 tahun 2020 , dengan menetapkan Bupati Kabupaten Bandung Barat , Aa Umbara Sutisna, dan orang swasta Andri Wibawa dan M Totoh Gunawan sebagai tersangka serta sudah dilakukan penahanan terhadap salah satu tersangka.
Sedang Aa Umbara Sutisna setelah melantik lima Jabatan Tinggi Pratama setingkat Pejabat eselon 2 hasil Open Bidding dalam rangka pengisian kekosongan di 5 SKPD dikabarkan masuk rumah sakit, namun Andri wibawa yang merupakan anak dari Aa Umbara tidak diketahui alasannya. (BR-09)
Discussion about this post