Bandungraya.net – Soreang | Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyatakan akan kembali memfungsikan staf ahli bupati dan wakil bupati, seiring dengan pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemkab Bandung yang baru.
“Kita juga akan kasih anggaran nantinya. Karena pada dasarnya staf ahli itu adalah mitra atau partnernya bupati dan wakil bupati,” kata Bupati Bandung usai pelantikan jabatan fungsional di Rumah Dinas Bupati Bandung, Soreang, Kamis (2/9/2021).
Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menerangkan, posisi asisten sebenarnya berfungsi sebagai pembantunya Sekretaris Daerah (Sekda).
“Karena itu saya akan lebih memfungsikan staf ahli dari pada yang lainnya, sesuai dengan tugas fungsi masing-masing,” ujar Kang DS.
Ia menyebut ada tiga staf ahli yang akan difungsikan sebagai mitra bupati dan wakil bupati dalam menentukan kebijakan pembangunan daerah.
“Ada tiga orang nantinya. Dari unsur ASN, juga dibantu dari pihak akademisi sebagai komponen di bawah staf ahli,” terangnya.
Adapun bidang dari posisi staf ahli, antara lain Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. (BR.01)
Discussion about this post