Bandungraya.net-Pasirjambu | Program Limbah Rumah yang digulirkan Pemerintah, hal ini disambut baik sebagian warga yang ada dikab. Bandung.
Pasalnya pada tahun Anggaran 2021 tidak semua Desa menerima manfaat program tersebut, diantara Desa penerima yang dipandang cukup besar menerima program tersebut adalah Desa Mekarsari Kec. Pasirjambu Kab. Bandung sebesar Rp 1 Milyar, untuk dua titik pengerjaan.
Menurut Kepala Desa Mekarsari Kec. Pasirjambu Kab. Bandung Fery Januar Pribadi mengatakan bahwa Terkait program spetink komunal hal ini sangat membantu bagi warganya, tutur Kades Selasa 19 Oktober 2021.
Dijelaskan Ferry, banyak warga masyarakat yang diberi manfaat dari kehadiran Program IPAL tersebut.
Selain itu dalam pelaksanaan kegiatannya juga untuk pengerjaan melibatkan warga setempat, ditambah dengan adanya program Sanitasi Limbah tersebut Salah satu warga desa mekarsari bisa membuat menhole Dan alhamdulilah dipromosikan barangnya jadi bisa menambah pemberdayaan warga masyarakat dalam upaya peningkatan perekonomian warga dimasa pendemi covid 19, Imbuh Ferry.
” Sementara pembangunan Kanal dilakukan diatas tanah milik Penelitian Teh dan Kina ( PTPN) berdasarkan Surat Perjanjian No. 060405 PPTK.VI.2020 Tentang Hak Pinjam Pakai Tanak Milik Penelitian Teh dan Kina untuk kegiatan Lembaga Tingkat Desa Mekarsari”, Ulas Kades.
Sedangkan manfaat dari program ini menurut Kepala Desa Mekarsari Kec. Pasirjambu Kab. Bandung, minimal warga Dua Rukun Warga di Desanya, sudah tidak akan membuang kotoran rumah lagi ke solokan, Tukas Kades ( BR. 12 )
Discussion about this post