Bandungraya.net-Cimaung | Desa Campaka Mulya termasuk salah satu penerima manfaat bantuan IPAL dengan Anggaran sebesar Rp. 500juta, yang dalam realisasinya dibangun diatas tanah carik Desa.
Berkaitan dengan hal tersebut Ketua BPD Desa Campaka Mulya Dadang, saat dihubungi bandungraya.net mengatakan bahwa sebelumnya tidak pernah dilaksanakan musyawarah antara pemerintah Desa dengan pihak BPD, ujar Dadang Jum’at 22 Oktober 2021.
Menurutnya, ada juga pemerintah Desa pernah menyodorkan berita Acara yang telah dibuat oleh Pemerintah Desa terkait Prmakaian Lahan Carik Desa untuk Pembangunan Kanal Spiteng bantuan dari Pemerintah, Terang Dadang.
Ditegaskannya, bahwa pihak Pengurus dan Anggota BPD Desa Campaka Mulya dengan Pemerintah Desa, sama sekali belum pernah melakukan musyawarah atau rapat bersama terkait pemakaian Tanah Kas Desa untuk bangunan Kanal tersebut, Tukas Dadang ( BR. 12 )
Discussion about this post