Bandungraya.net – Jakarta | Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong para pengelola destinasi wisata dan taman rekreasi disiplin menerapkan protokol kesehatan dan aplikasi PeduliLindungi jelang libur natal dan tahun baru (nataru) 2022, sebagai langkah preventif agar tidak terjadi gelombang ketiga Covid-19.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Fadjar Hutomo menjelaskan, saat ini Indonesia telah berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19. Hal ini perlu dijaga dengan berbagai cara dan usaha agar tidak ada gelombang Covid-19 lagi seperti yang dialami oleh negara-negara lain.
“Salah satunya adalah dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ketat ditambah dengan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi. Terlebih dalam libur nataru jangan sampai momentum ini memicu kasus baru. Kami mengimbau agar kita sama-sama meyakinkan untuk tetap saling menjaga bangsa ini agar pandemi tidak berkelanjutan, untuk itu perlu kedisiplinan bersama,” ujar Fadjar, dilansir dari website resmi Kemenparekraf, Jumat (29/10/2021).
Fadjar mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi hanya merupakan alat atau tools untuk melakukan testing, tracing, dan treatment. Poin utamanya tetap berkomitmen dalam melaksanakan protokol kesehatan oleh semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi, pengelola dan pengunjung serta seluruh elemen lainnya.
“Pengendalian terhadap kesehatan dan pertumbuhan ekonomi sebagaimana dalam hal pembukaan usaha harus seimbang seperti halnya berkendara. Kapan harus injak gas dan kapan harus injak rem,” kata Fadjar.
Fadjar menambahkan, dalam implementasi pelaksanaan penerapan protokol kesehatan dan penggunaan QR Code PeduliLindungi, perlu dilakukan kontrol/pengawasan untuk mengukur komitmen dari para pelaku usaha dalam pelaksanaannya.
“Perlu komitmen dari semua unsur terutama para pelaku usaha pariwisata serta diawasi pemerintah daerah dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini sangat diharapkan untuk menahan laju penyebaran Covid-19. Jika tidak komitmen, maka salah satu konsekuensi terburuknya ialah akan ditutup kembali kegiatan usaha yang saat ini sudah mulai berjalan,” pungkasnya. (Red)
Discussion about this post