Sabtu, 28 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Lakukan Aksi Pencurian dengan Kekerasan, Dedi dan Daep Terancam 12 Tahun Penjara

Jumat, 29 Oktober, 2021 | 10:14 am
Ilustrasi: kompas.com

Ilustrasi: kompas.com

Bandungraya.net – Cimahi | Dedi Purnama (23) dan Daep Ramlan (24), warga Kampung/Desa Cimerang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas).

WAJIBDIBACA

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Jumat, 27 Juni, 2025 | 9:49 am
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 24 Juni, 2025 | 3:40 pm

Keduanya diamankan sehari setelah kejadian pada Jumat (22/10/2021) pukul 01.00 WIB oleh anggota Unit Reskrim Polsek Padalarang, yang sedang melaksanakan kring serse.

Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan mengatakan, kejadian tersebut berawal saat seorang korban nongkrong di pinggir jalan di Kampung Kancah Nangkub RT 04/RW 09, Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang.

“Saat itu korban sedang nongkrong di sekitar rumahnya jam 1 malam. Kemudian didatangi kedua tersangka,” ungkap Imron kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Jumat (29/10/2021).

Melihat situasi lingkungan sedang sepi, kemudian tersangka Dedi mengambil handphone korban secara paksa sambil menyuruh korban untuk tidak melakukan perlawanan.

“Tersangka juga mengambil kunci kontak yang menempel pada sepeda motor korban, setelah itu para tersangka melarikan diri,” kata Imron.

Tak tinggal diam, korban dan temannya langsung ikut mengejar para tersangka. Hanya saja ketika tersangka terkejar, keduanya melakukan pemukulan terhadap korban hingga korban mendapat luka memar pada bagian wajah dan kepala.

“Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Padalarang untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses secara hukum,” ujar Imron.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. (Red)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Ace Hasan: Saya Akan Terus Perjuangkan Pendidikan Keagamaan

Ace Hasan: Saya Akan Terus Perjuangkan Pendidikan Keagamaan

279 KPM Warga Desa Jatisari Mendapat Kartu BPNT

279 KPM Warga Desa Jatisari Mendapat Kartu BPNT

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist