Bandungraya.net, Garut | Dengan menyebarnya 2 video di kalangan masyarakat Jatisari Kecamatan Karangpawitan tentang pendistribusian BPNT, yang berdurasi 30 detik dan 34 detik itu, ada dua warga yang ditanya mengaku suruhan pihak Kecamatan Karangpawitan untuk meminta bantuan biaya PORKAB kepada setiap agen penyaluran BPNT, dalam dialog tersebut menerangkan bahwa pendistribusian dan penggesekan BPNT bagi KPM dilakukan di kantor Desa.
Pada Hari Rabu, 03 Nopember 2021 jam 10 Wib, bertempat di ruangan kepala desa telah dilakukan ishlah antara Handri dan Dadan Daman selaku kades Jatisari yang merasa telah dicemarkan nama baiknya, atas penyebaran 2 video yang dilakukan Handri.
Dalam ishlah tersebut Hardi meminta maaf kepada Kepala Desa Jatisari beserta perangkat dan warga Jatisari khususnya umumnya kepada seluruh warga Karangpawitan.
“Saya merasa bersalah telah menshooting dan menyebarkan video tersebut, dan pasti telah dirugikan nama baik Dadan Daman selaku Kepala Desa Jatisari, oleh sebab itu saya siap mempertanggungkan perbuatan saya di mata Hukum, dan saya akan menyebarkan video ishlah ini kepada yang telah menerima video sebelumnya,” ujar Handri.
Ishlah tersebut dihadiri Sertu Budi Safari (Babinsa) dan Brigadir Risal (Babinkatibmas) selaku pihak keamanan Desa Jatisari.
“Dengan adanya niat baik Handri untuk Ishlah, saya merasa senang setidaknya nama baik saya dimata masyarakat Jatisari bisa pulih lagi walaupun tidak 100 persen,” pungkas Dadan. (BR.27)
Discussion about this post