SOREANG (BR).- Guna meningkatnya pelayanan publik di setiap Perangkat Daerah (PD), Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung laksanakan proses kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung H. Ahmad Djohara melalui hubungan telpon mengatakan setelah melalui rekonsiliasi dan verifikasi serta validasi, bkpsdm melakukan proses kenaikan pangkat ASN di lingkungan Pemkab Bandung.
Kami akunya, melakukan proses kenaikan pangkat bagi 970 ASN periode April 2022,” kata Ahmad Djohara pada Bandungraya.net , Jumat 01 April 2022.
Kepala BKPSDM menjelaskan, hal ini dilakukan dalam upaya mendorong peningkatan pelayanan publik, pihaknya menggelar rekonsiliasi kepada ratusan ASN di Kab. Bandung.
“Kita tengah, melakukan verifikasi dan validasi usulan kenaikan pangkat ASN dari setiap SKPD,” Ujar Ahmad Djohara.
Pihaknya juga telah menerima persetujuan teknis kenaikan pangkat sebanyak 970 ASN pada periode April 2022, Terang Dia.
Kenaikan pangkat, menurutnya, rutin dilakukan oleh ASN di setiap daerah. Hal itu, disesuaikan dengan masa kerja dan regulasi yang berlaku, paparnya.
Dan ditegaskan Kepala bkpsdm Kab. Bandung, bahwa dalam proses usulan SK Kenaikan Pangkat, SK Jabatan (plt) dan seterusnya Sama sekali tidak ada pungutan Biaya sepeserpun, Terang Dia.
Oleh hal tersebut, bkpsdm Kab. Bandung melakukan verifikasi dan validasi sebelum menyetujui setiap ajuan kenaikan pangkat ASN diseluruh SKPD yang ada di Pemerintah Kab. Bandung, tutupnya. (BR.01)
Discussion about this post