RANCABALI (BR).- Terkait adanya issue yang beredar, pungutan dana sumbangan kepada para wali murid oleh pihak sekolah Sekolah Menengah Atas (SMA) Perkapen Sinumbra, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung dibantah pihak sekolah.
Pasalnya, selama ini tidak ada sumbangan yang memberatkan siswa, apalagi ada berita yang menyebutkan pihak sekolah melakukan pungutan dengan nominal mencapai RP. 1. 800.000,-. Maka informasi tersebut dipastikan merupakan informasi hoak.
Hal tersebut, dikatakan Kepala SMA Perkappen Sinumbra, Rohman, pada saat dijumpai di ruangannya. Selasa 9 Agustus 2022.
Pihak sekolah pun membenarkan adanya pungutan soal sumbangan, hanya saja sumbangan tersebut tidak memberatkan para wali murid.
“Ada beberapa item yang tidak terkaper oleh dana BOS seperti Seragam Olahraga, Batik, atribut, kartu Pelajar dan lain – lain,” katanya.
Sehingga, lanjutnya, pihak sekolah berinisiatip mengundang para orang tua untuk bermusyawarah, menggalang dana sumbangan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan komite sekolah dan para wali murid, dan kami berpatokan pada PP Nomor 48 pemerintah, masyarakat dan sekolah, tentunya tidak ada paksaan,” ungkapnya.
Selanjutnya, adapun permasalahan urunan sebesar Rp. 50.000.- bagi penerima dana PIP sebesar Rp. 1.000.000.-, pihak sekolah tidak meminta, bahkan menyarankan pengurusannya langsung oleh orang tua siswa ke pihak BNI.
Tetapi, karena saat itu masa pandemi, tambahnya, maka pihak Bank menyarankan agar dilaksanakan kolektip. Maka untuk penyampaian informasi tersebut, pihak sekolah mengadakan rapat bagi ke 49 orang siswa penerima PIP sebanyak 3 sesi.
“Hasil rapat tersebut para orang tua sepakat memberikan Rp. 50.000,- kepada para petugas pengurus kelancaran pencairan PIP tersebut, hal ini guna mengganti biaya transportasi, materai dan akomodasi lainnya,” pungkasnya. (BR 25)
Discussion about this post