Soreang (BR).- Berdasarkan sepengetahuan dan ijin Ibu Ketua Kwarcab Kab. Bandung Hj. Emma Detty Dadang Supriatna, kami mengeluarkan surat edaran/rekomendasi Data Base Online dan KTA Pramuka.
Secara Teknis itu tanggung jawab sekretaris, dan berdasarkan Rapat yang digelar sebelumnya sudah disepakati terkait KTA Pramuka, karena itu merupakan identias dan syarat bagi teman teman dan anak anak yang mengikuti Lomba, hal tersebut disampaikan Sekretaris Kwarcab H. Nandang Kuswara, usai mengikuti apel pagi , karena ia juga berstatus sebagai sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Bandung, Senin 24 Oktober 2022.
Menurut Nandang, berdasarkan hasil rapat ditunjuk Bidang Orgakum untuk segera merealisasikan pengerjaan KTA Pramuka, oleh hal tersebut baru ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya surat edaran dan Saya yang menandatangani ( aku Nandang), ” Ditegaskan Nandang Kalau Teknis itu saya, Tidak mungkin ditanggulangi oleh ibu Ketua Kwarcab semua, ” Yang jelas saya sudah Lapor kepada Ketua, Ungkap Sekretaris Kwarcab Pramuka Kab. Bandung.
Patut pula diketahui bahwa jumlah peserta didik Tingkat SD dikab. Bandung sebanyak 355.380 siswa, sementara siswa Tingkat SMP sebanyak 135.257 siswa, belum lagi Tingkat PAUD, SMA/SMK yang ada dikab. Bandung.
” Bisa diperkirakan berapa Uang yang berhasil terkumpul dari Pembuatan KTA Pramuka dan Data Base Online saja, ?? Walahuallam”.
Lebih jauh Nandang Kuswara menjelaskan bahwa di samping program Data Base Online dan Pembuatan KTA Pramuka, diselenggarakan pula kegiatan KMD yang dilaksanakan dan dikelola oleh kwaran dengan Biaya bervareatif, dengan biaya terendah Rp. 1 Juta Rupiah per peserta.
Namun untuk penyelenggaraan dan pengelolaan serta teknis penyelenggaraan itu sepenuhnya merupakan kewenangan Kwaran, Tegas Nandang Kuswara Sekretatis Kwarcab yang juga sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Bandung. (BR.01)
Discussion about this post