Bandung (BR).- Terkuaknya penggunaan anggaran Dana BOS yang dipandang kurang Rasional disekolah Jenjang SMP yang ada di kabupaten Bandung.
Hal ini mendapatkan tanggapan dari salah satu Lembaga yang konsen terhadap perkembangan Dunia Pendidikan dan Pemerintahan di kabupaten Bandung.
Ketua Jamparing institute H. Dadang Risdal Azis sangat menyayangkan terjadinya mistatakelola dalam penggunaan dana BOS di lingkungan SMPN yang ada diwilayah Kabupaten Bandung.
Undang-Undang mengamanatkan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di Indonesia dengan menaikan anggaran pendidikan dalam APBN dengan mengalokasikan 20 persen dari total APBN, Ujar Dadang saat berada di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Rabu 14 Desember 2022
” Salah satu mata anggaran dari porsi 20 persen APBN tersebut adalah alokasi untuk dana BOS ( Bantuan Operasional Sekolah) yang bertujuan untuk membiayai kebutuhan operasional sekolah guna menunjang kelancaran kegiatan belajar mengajar siswa dan kebutuhan belanja sekolah sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis (juknis) pengelolaan dana BOS Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2022,”.
Ungkap Dadang Risdal, melansir berita tentang adanya penggunaan dana BOS yang kurang sesuai peruntukan di lingkungan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bandung, Jamparing Institute berharap semua pihak baik itu APIP, Aparat Penegak Hukum, dan lainnya agar segera turun untuk melakukan pemeriksaan, audit dan investigasi terhadap dugaan tersebut, Tegasnya.
” Penggunaan dana BOS yang tidak sesuai juknisnya jelas adalah pelanggaran baik secara administrasi maupun konsekuensi hukum pidana. Kembali ditegaskan Dadang, Dinas Pendidikan, DPRD terutama komisi D yang membidangi pendidikan juga pihak Aparat Penegak Hukum harus turun tangan dalam perkara ini *.
Menurut Ketua Jamparing Institute, Jika dugaan ini benar selain menciderai semangat mencerdaskan anak bangsa tetapi bertolak belakang dengan institusi pendidikan yang seharusnya mencetak kader-kader calon pemimpin bangsa yang jujur dan amanah, Pungkasnya ( BR. 01 )
Discussion about this post