KAB. BANDUNG (BR) – Komite Pencegahan Korupsi (KPK) Jawa Barat mendapatkan temuan dugaan beberapa indikasi korupsi di tubuh pemerintahan Kabupaten Bandung.
Ketua Umum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat, Piar Pratama, menjelaskan bahwa hasil analisa tim investigasi temuan dugaan korupsi di Kabupaten Bandung termasuk dugaan kongkalikong antara anggota DPRD setempat dengan salah satu dinas.
“Persoalan dugaan korupsi yang ditangani oleh tiga unsur aparat penegak hukum (APH) yaitu KPK, Kejaksaan, dan Kepolisiam patut kami apresiasi. Namun, bukan berarti lepas kawalan dan pantauan,” ujar Piar, saat konferensi pers di kantornya di Jalan Tarajusari, Kabupaten Bandung, Jumat (3/3/2023).
Pihaknya juga meminta tiga unsur APH ini turut diawasi kinerjanya oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Kejaksaan, Komopolnas, dan Kemenpolhukam, agar pengusutan korupsi di Kabupaten Bandung ini tuntas dan tidak tebang pilih.
Dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan beberapa dugaan korupsi yang terendus. Seperti anggaran perjalanan dinas sebesar Rp109 miliar pada tahun anggaran 2022 dan pada 2023 anggaran perjalanan dinas sebesar Rp77 miliar.
“Biaya perjalanan dinas sebesar Rp109 miliar pada 2022 itu berdasarkan anggaran di dokumen perubahan APBD Kabupaten Bandung. Nilai tersebut mengalami penambahan 37 persen atau Rp29,5 miliar dari anggaran di APBD murni sebesar Rp79,6 miliar. Hal ini bukan berarti tidak ada indikasi temuan dan kejanggalan,” jelasnya.
Kemudian persoalan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) atau anggaran yang tidak terserap dalam APBD Kabupaten Bandung 2022 mencapai hampir Rp700 miliar.
Piar menuturkan, anggaran yang tidak terserap dalam APBD Kabupaten Bandung 2022 mencapai 12 persen dari APBD Rp5,458 triliun. Banyak anggaran yang tersedia dalam APBD Kabupaten Bandung 2022 yang tidak dibelanjakan oleh Pemkab Bandung.
“Kita lihat simpel saja contoh nyata di Dinas PUTR ada anggaran untuk jalan Rp164 Miliar untuk bidang jalan dan jembatan tapi itu tidak efektif,” ujarnya.
Pihaknya akan terus berkomitmen menyuarakan dan melawan segala tindakan yang menjurus kepada praktik korupsi di Kabupaten Bandung.
“Kami harap rekan-rekan aktivis baik dari para pegiat anti korupsi jangan berdiam diri. Kita lawan rasa pesimis dengan sebuah hal langkah positif karena jika kita diam sama saja melakukan pembiaran adanya tindakan korupsi yang merusak generasi di Kabupaten Bandung,” pungkasnya. (BR .01)
Discussion about this post