Minggu, 29 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Terkait Pembelian Kursi dan Meja, Ini Kata Komisi 3 DPRD, Sumbangan Jangan Samaratakan Angka, Yang Tidak Mampu Jangan Dipaksa

Selasa, 29 Agustus, 2023 | 3:29 pm
Terkait Pembelian Kursi dan Meja, Ini Kata Komisi 3 DPRD, Sumbangan Jangan Samaratakan Angka, Yang Tidak Mampu Jangan Dipaksa

Sumedang (BR).- Dalam Pemberitaan sebelumnya pihak SMPN 9 melalui Wakasek Humas SMPN 9 Sumedang, Ika (Senin 28 Agustus 2023), Ia membenarkan adanya sumbangan untuk keperluan belanja kursi dan bangku sekolah, itu dilakukan atas dasar hasil musyawarah sebelumnya dan di setujui oleh semua pihak.

WAJIBDIBACA

Mendagri Mengijinkan Romut Bagi Kepala Daerah Baru, Begini Tanggapan Pengamat Pemerintahan.

Tahun 2025 Pemda Kab. Bandung Mencetak Sejarah, Ini Kata Pengamat Djamu Kertabudi.

Selasa, 3 Juni, 2025 | 6:00 am
DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

Kamis, 22 Mei, 2025 | 9:50 am

Jelas Dia, ” dari hasil Rapat telah sepakat menarik uang dari wali murid untuk keperluan sarana prasarana bangku dan kursi sekolah, dikarenakan keterbatasan anggaran, “.

Pada Ajaran Baru tahun ini, sekolah kami ada penambahan kapasitas siswa sebanyak 209 orang, yang semula 6 rombel menjadi 7 rombel, sehingga otomatis kami kekurangan kursi dan bangku sekolah, ujarnya mewakili Kepala SMPN 9 Sumedang.

Ditegaakannya, kalau kami menunggu bantuan dari dinas, tentunya harus menunggu tahun depan untuk terealisasi anggarannya. Makanya terpaksa kami meminta sumbangan kepada wali murid, karena bersifat darurat,” Terang dia.

Menyikapi hal tersebut Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Sumedang, H. Mulya Suryadi, S.Pd.,M.Kom saat dikonfirmasi dengan Tegas mengatakan pada intinya pihak sekolah tidak boleh memungut keuangan apapun baik untuk tingkat SD ataupun SMP.

Bila itu benar hasil kesepakatan komite itu sah sah saja, akan tetapi betuknya tidak harus sama rata, tapi disesuaikan dengan kemampuan orang tua murid, jadi tidak boleh ada paksaan, kalaupun ada yang merasa keberatan ataupun tidak mampu jangan dipaksakan, dan itu sifatnya sumbangan bukan iuran wajib, Ujar Mulya Suryadi, Selasa 29 Agustus 2023.

” Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 44 Tahun 2012 (pasal 9 ayat 1), menjelaskan satuan pendidikan dasar yang di selenggarakan oleh pemerintah, atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan. Serta Permendikbud No 75 Tahun 2016 pasal 12 huruf(a) yang menyebutkan komite sekolah baik perorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan seragam sekolah, ajar sekolah, dan perlengkapan bahan ajar “. (BR.10)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Menko Marves,Tegaskan Polusi Udara Masalah Nasional

Menko Marves,Tegaskan Polusi Udara Masalah Nasional

Polsek Tanjungmedar Edukasi Warga Pentingnya Tertib Berlalu-lintas

Polsek Tanjungmedar Edukasi Warga Pentingnya Tertib Berlalu-lintas

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist