Sabtu, 8 November, 2025

Kab. Bandung dan Bandung Barat Tak Mampu Dirikan Tugu atau Gapura Perbatasan Wilayah

Bandung (BR).- Leuweung Pinus Amlong merupakan daerah perbatasan antara Kabupaten Bandung dan Bandung Barat.

WAJIBDIBACA

Desa Nengkelan Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung dan Desa Buni Nagara Kecamatan Sindangkerta Kabupaten Bandung Barat merupakan daerah perbatasannya.

Batas wilayah merupakan salah satu ciri bagi daerah untuk membatasi daerah satu dengan yang lainnya, dengan tanda tersendiri yang mudah di hapal oleh warga dan pengguna jalan.

Menurut Ade Sopiandi (35 Tahun) penduduk Desa Buni Nagara, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, saat ditemui di lokasi perbatasan mengatakan bahwa batas antara Kabupaten Bandung Barat dengan Kabupaten Bandung hanya ditandai dengan patok batas saja, tanda ada tanda lain baik Itu tugu ataupun gapura.

“Bagusnya kalau diperbatasan ada tugu atau gapura,” ulas Ade, Senin 6 November 2023.

Nampaknya Pemerintah Kabupaten Bandung dan Bandung Barat dapat melakukan kerjasama untuk dapat membangun Tugu atau Gapura Perbatasan yang menghubungkan Kabupaten Bandung dengan Bandung Barat.

” Antara Kecamatan Ciwidey dan Kecamatan Sindangkerta.”

Kondisi ciri pembatas antara Bandung Barat dan Kabupaten Bandung tersebut, membutuhkan dia orang Pimpinan Daerah untuk terwujudnya Gapura atau Tugu perbatasan kedua wilayah tersebut. (BR.12)

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM