KAB. BANDUNG (BR.NET).- Alasan Kepala Dinas PUTR yang menyebutkan bahwa Jalan Narawita, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada tahun 2023 jalan tersebut sudah masuk dalam penganggaran tapi kena refocusing, hingga kembali dianggarkan serta diprogramkan pada tahun 2024 mendatang.
Hal tersebut mendapatkan tanggapan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto, bahwa menurutnya terkait batalnya penganggaran perbaikan Jalan Narawita di Wilayah Cicalengka tahun anggaran 2023 kabarnya di refocusing, hal itu sangat kurang tepat, ujar Yanto, pada Selasa 12 Desember 2023.
Menurut Politisi dari Partai Golkar ini bahwa Istilah refocusing dalam hal ini kurang tepat karena refocusing ada pedomannya yakni inpres no. 4 tahun 2020.
“Jadi Refocusing kegiatan merupakan realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid, karena 2023 bukan jaman covid lagi jadi istilah refocusing tidak layak diterapkan,” ungkapnya.
Sambung Yanto, adapun anggaran perbaikan Jalan Narawita pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp.180 jutaan /paket ditunda untuk tidak dilaksanakan karena kebijakan pemkab Bandung harus menyediakan dana sebesar Rp 200 milyaran yang terlewat dianggarkan pada APBD Murni 2023.
Sehingga menurut Yanto Setianto pula, beberapa kegiatan yang tersebar di beberapa OPD harus ditangguhkan. Tapi pada RAPBD 2024 yang baru saja selesai dibahas anggaran perbaikan Jalan Narawita telah dianggarkan kembali yakni sebesar Rp. 1 Miliar jadi dalam pelaksanaannya harus melalui tahapan proses lelang. *****













Discussion about this post