Soreang (BR.NET).- KPUD Kabupaten Bandung melakukan Launching Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tahun 2024 di Al Fathu Soreang (Depan Pemkab Bandung) Jumat (31/05/2024).
Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi S.Pd menjelaskan, bahwa pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara serentak tahun 2024, sesungguhnya telah dibuka secara nasional pada tanggal 31 Maret 2024 di Jakarta dan di tingkat propinsi juga telah dibuka pada tanggal 3 April 2024.
“Hari ini kita melaksanakan peluncuran tahapan dan jadwal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung yang merupakan satu dari 37 propinsi dari 508 kabupaten kota yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di seluruh Indonesia,“kata Syam Zamiat Nursyamsi.
Momentum tersebut lanjut Syam merupakan komitmen KPU Kabupaten Bandung untuk siap melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Bandung tahun 2024, sekaligus mengajak bersahabat kepada masyarakat Kabupaten Bandung untuk terlibat aktif serta berpartisipasi dengan menggunakan hak pilih pada tanggal 27 November 2024.
Pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung tahun 2024 lanjut Syam Zamiat sesungguhnya merupakan amanat dari UU nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota, menjadi UU sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir, UU nomor 6 tahun 2020 tentang penetapan pengganti UU nomor 2 tahun 2022, 2020, tentang perubahan ke 3, atas UU nomor 1 tahun 2015, dan juga peraturan KPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota tahun 2024.
Dijelaskannya bahwa terdapat dua tahapan besar dalam pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka tahun 2024. Dua tahapan tersebut diantaranya, tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan sebagaimana tertuang dalam peraturan KPU nomor 2 tahun 2024, tentang tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota yang dibuka pada tanggal 26 Januari 2024″Jelasnya
Acara ini dihadiri oleh Bupati Bandung,Dr,H.M.Sadang Supriatna,S.I.p.M.Si., Sekda Kabupaten Bandung Dr.Cakra Aminaya Forkompimda Kabupaten Bandung,, Ketua DPRD Kabupaten Bandung ,Ketua KPUD Provinsi Jawa Barat, Ketua KPUD Kabupaten Bandung Ketua Bawaslu, Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Bandung,, utusan Partai Politik, utusan Ormas,dan tamu undangan lainnya.
Launching pemilihan Bupati dan wakil Bupati Bandung ini yang menjadi tahapan awal Pilkada serentak pada 27 November 2024 ditandai juga Dengan Maskot Kang Baja Nyai Bqji (Baja BANDUNG JAWARA,Baji BANDUNG NGAHIJI)pilkada dan doa bersama .
Sementara Bupati Bandung,Dr H.M.Dadang Supriatna, Menyampaiakan Pemerintah kabupaten Bandung dalam pilkada tahun 2024 adalah bantuan dukungan Dana berupa Anggaran diantaranya Untuk KPU sebesar Rp 101,945 Miliar Rupiah, Bawaslu sebesar Rp 32,935 Miliar Rupiah,dan Belanja Pampio Pilkada Sebesar Rp 12, 45 Miliar Rupiah , sehingga total keseluruhan Rp.147,337 Miliar Rupiah , Termasuk PPS dan KPPS semuanya diberikan tambahan berupa BPJS Ketenagakerjaan”terangnya
Dadang Supriatna berharap,sinergi yang telah dibangun dengan baik, terus dilanjutkan agar seluruh tahanan Bupati dan wakil bupati Bandung dapat berjalan dengan Sukses seperti pada pilkada tahun 2020 lalu.
Dengan diluncurkannya tahapan pemilihan Bupati dan wakil bupati tahun 2024 kita bersama sama dapat menciptakan iklim demokrasi yang baik,jaga kondusifitas wilayah ,dan jaga persatuan dan kesatuan dan tetap mendukung pembangunan Daerah untuk masyarakat”tandasnya (Gum)
Discussion about this post