Bandung (BR.Net) Menyambut bulan Agustus yang merupakam bulan perayaan kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat diharapkan dapat mengibarkan bendera merah-putih selama satu bulan penuh.
Hal ini dihimbau oleh Pemerintah Kabupaten Bandung untuk memyemarakkan perayaan kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 yang kali ini memiliki jargon “Nusantara Baru, Indonesia Maju” tersebut.
“Ayo Masyarakat Kabupaten Bandung sama-sama kita kibarkan dan pasang bendera merah putih secara serentak !” Ucap Pemkab Bandung dalam flyer yang tersebar di situs resmi pemerintah kabupaten Bandung
“Untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79, atas nama pemerintah kabupaten Bandung mengajak dan menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing masing mulai tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2024″ungkapnya
Ia mengajak masyarakat melakukan pemasangan bendera merah putih selama satu bulan penuh di bulan kemerdekaan.
“Dengan pemasangan bendera merah putih ini merupakan sebagai salah satu perwujudan nasionalisme selaku warga negara Indonesia yang baik dan taat akan aturan yang telah ditetapkan”tuturnya.
Pemasangan bendera merah putih bertujuan untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan sekaligus sebagai bentuk ekspresi cinta Tanah Air.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-04/M/S/TU.00.03/07/2024.Tentang Penyampaian Tema dan Logo HUT Ke 79 Kemerdekaan RI Tahun 2024″tutupnya (Gum)
Discussion about this post