BANDUNG ( BR. NET) Rumah Tidak Layak Huni yang selanjutnya disingkat RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuni.
Dalam penanganan hal ini Pemerintah berusaha untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan rumah tidak layak huni (RTLH/Rutilahu).
Salah satu program yang digulirkan adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program BSPS ini merupakan salah satu program pemerintah dalam penanganan rumah tidak layak huni yang bersumber dari APBN.
Ada pula yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), masih dari APBN. Selain dari APBD Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bandung, yang digulirkan melalui Disperkimtan (Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Pemerintah dalam merealisasikan program rutilahu itu, berdasarkan pada skala prioritas dan hasil pendataan atau survei di lapangan. Program rutilahu ini dengan sasaran penerima manfaat dari kalangan warga yang betul-betul membutuhkan dan secara ekonomi perlu mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Adalah Nenek Eti (60), seorang warga di Desa Cihanyir RT 03/RW 05 Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung menjadi salah satu sasaran penerima manfaat program rutilahu yang digulirkan pemerintah.
Tentunya dalam proses dan penanganannya secara bertahap, berdasarkan pada ketersediaan anggaran untuk membangun rumah hunian dari tidak layak huni menjadi layak huni.
“Sejak tahun 2023, rumah Nenek Eti itu sudah masuk daftar penerima manfaat program rutilahu dari program BSPS. Namun karena keterbatasan kuota dari anggaran yang digulirkan pemerintah itu, sehingga baru akan diperbaiki rumah Nenek Eti itu pada tahun 2024 ini,” kata Kepala Desa (Kades) Cihanyir H. Ceceng Suparman dalam keterangannya, Jumat (15/11/2024) malam.
“Insya Allah dalam waktu satu hingga dua Minggu kedepan, bisa langsung ditangani untuk dilakukan perbaikan rumah Nenek Eti itu. Jika kondisinya sangat urgent dan mendesak, insya Allah dalam beberapa hari kedepan bisa langsung kita eksekusi untuk mengawali perbaikan rumah tersebut,” imbuhnya.
Ceceng Suparman mengatakan bahwa Nenek Eti yang menghuni rumah tidak layak huni itu tidak jauh dari rumah anaknya. Meski kondisi bagian kayu bangunan rumahnya sudah lapuk karena termakan usia, kata Ceceng Suparman, rumah tersebut belum sampai terjadi ambruk.
“Memang sempat ada pembongkaran pada bagian rumah yang sudah lapuk itu, karena akan ada perbaikan. Tapi perbaikannya baru akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” katanya.
Ceceng Suparman menegaskan bahwa ia sebagai kepala desa akan segera menangani perbaikan rumah Nenek Eti tersebut.
“Tentunya dengan ketersediaan anggaran yang sudah ada. Kita berharap dalam pelaksanannya ada partisipasi dan swadaya dari masyarakat sekitar, supaya Nenek Eti bisa menempati rumah layak huni setelah ada realisasi perbaikan rumah tersebut. Mohon doanya saja, semoga permasalahan yang dialami Nenek Eti segera bisa ditangani secara bersama-sama,” tuturnya.( Awing )
Discussion about this post