SOREANG (BR).- Pemerintah Kabupaten Bandung secara resmi telah mengajukan usulan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pusat untuk melakukan kajian terkait Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bandung Timur. Jika sesuai dengan prosedur dan aturan, Pemkab Bandung pada prinsipnya akan mendukung pembentukan DOB tersebut.
Bupati Bandung Dadang M. Naser mengatakan, dirinya bersikap netral terhadap rencana pembentukan DOB Bandung Timur. “Ini bukan masalah setuju atau tidak setuju tetapi sesuai atau tidak prosedurnya,” ujarnya saat ditemui seusai Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2019-2024, Senin (26/8/2019).
Menurut Dadang, saat ini memang ada peraturan baru dari pemerintah pusat tentang pemekaran daerah. Sebagai kepanjangan tangan di daerah, Pemkab Bandung jelas akan mengikuti peraturan tersebut.
“Pemprov Jabar punya kehendak terkait pemekaran wilayah, ternyata awalnya DOB Bandung Timur belum diagendakan untuk kajian. Akhirnya kami usulkan gubernur untuk diagendakan pelaksanaan kajian,” tutur Dadang.
Isu pembentukan Kabupaten Bandung Timur sendiri saat ini kembali mencuat setelah beredarnya surat dari Pemprov Jabar terkait 6 DOB baru yang kepada 5 kepala daerah. Surat bernomor 118/2878/Pemksm tertanggal 2 Juli 2019 yang ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Sosial Setda Jabar Daud Achmad itu, dilayangkan kepada Bupati Cianjur terkait pembentukan DOB Kabupaten Cianjur Selatan dan Kota Cipanas, kepada Bupati Bekasi terkait DOB Kabupaten Bekasi Utara, kepada Bupati Tasikmalaya terkait DOB Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Bupati karawarang terkait DOB Kota Cikampek dan Bupati Bandung terkait DOB Kabupaten Bandung Timur.
Sebagai balasan atas surat tersebut, Bupati Bandung Dadang M. Naser pun melayangkan jawaban kepada Gubernur Jabar dalam Surat Nomor 136/1999/KSOTDA tertanggal 23 Agustus 2019. Dalam surat tersebut, Dadang menyatakan bahwa Pemkab Bandung pada prinsipnya mendukung usulan pembentukan DOB Kabupaten Bandung Timur dengan mengacu pada peraturan yang berlaku, sekaligus mengajukan permohonan agar dilakukan pengkajian terkait hal tersebut sesuai dengan tahapan yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kabupaten Bandung asal Rancaekek, Cecep Suhendar mengapresiasi langkah bupati yang dinilai responsif. “Bupati ternyata sudah merespon aspirasi yang beredar di masyarakat serta pemerintah pusat dan provinsi,” ujarnya.
Menurut Cecep, pembentukan DOB Kabupaten Bandung Timur saat ini memang sangat beralasan. Soalnya jika dibandingkan dengan daerah lain yang juga diusulkan untuk dimekarkan, Cecep menilai Kabupaten Bandung merupakan daerah dengan luas wilayah dan jumlah penduduk terbesar.
“Daerah lain yang diusulkan membentuk DOB, rata-rata jumlah penduduknya satu juta, Kabupaten Bandung 3,7 juta. Selain Kabupaten Bandung sangat luas dengan total 31 kecamatan. Dari segi pelayanan memang terlayani semua, tetapi derajat kualitas pelayanannya mungkin masih perlu peningkatan,” kata Cecep.
Hal senada diungkapkan Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Bandung Irman Wargadinata. Ia mengaku bahwa selama ini pihaknya juga banyak menerima aspirasi tentang pembentukan Kabupaten Bandung Timur.
“Kalau memang akan berdampak pada kesejahteraan dan optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat di wilayah Bandung Timur. “Selama untuk kemaslahatan publik, PAN sangat mendukung,” kata Irman.
Irman menambahkan, pihaknya pun mengapresiasi Bupati Bandung Dadang M. Naser yang mengusulkan kajian pembentukan DOB Kabupaten Bandung timur. Ia pun optimistis hal itu akan membuat Kabupaten Bandung Timur akan segera terealisasi. (BR. 01)
Discussion about this post