Soreang. (BR) Menyoroti Langkah Pemkab Bandung dan DPRD Kab. Bandung, serta Satgas Covid 19, dalam menyikapi Penanggulangan dan antisifasi penyebaran coronavirus, serta penggunaan Anggaran untuk covid 19.
Salah seorang Tokoh masyarakat yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Agus Yasmin mengatakan, masyarakat tentunya akan memahami kondisi yang dihadapi oleh pemerintah di tingkat eksekutif maupun legislatif. Namun untuk bisa paham, masyarakat jelas butuh transparansi dan penjelasan yang lebih detil.
“Harapan kita sebagai masyarakat sebetulnya ingin mendapat info yang detil dari DPRD tentang bagaimana alokasi anggaran dan serapan yang Rp 11,5 miliar untuk penanganan Covid-19 selama ini. Kemudian apa saja anggaran yang direalokasi secara keseluruhan, sehingga kita masyarakat menjadi paham. soal penanganan Covid-19, masyarakat juga akan mendukung semua keputusan pemerintah dari pusat hingga daerah, tapi masalah tranparansi anggaran Covid-19 di Kabupaten Bandung seolah semakin abu-abu saja, padahal dalam kondisi begini justru kemampuan Bupati dan DPRD diuji di hadapan masyrakat,” kata Agus.
Harapan serupa juga sempat dilontarkan oleh sejumlah sesepuh dan tokoh masyarakat Kabupaten Bandung yang tergabung dalam Tim Aliansi Gerakan Rakyat (Tagar) Anti Covid-19 Kabupaten Bandung. Harapan tersebut disampaikan langsung kepada DPRD Kabupaten Bandung dalam enam poin resolusi.
Juru Bicara Tagar, Eyang Memet mengatakan, masyarakat mengharapkan Pemkab Bandung untuk melibatkan segenap potensi dan prakarsa masyarakat Kabupaten Bandung dalam penanganan, pencegahan dan pemulihan Covid-19. “Selain itu kami mengharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam mekanisme pengelolaan dan distribusi anggaran hingga tingkat desa dan sampai turun ke masyarakat,” ujarnya.
Keterbukaan dan kejelasan terkait besaran bantuan, kata Eyang Memet, adalah salah satu syarat mutlak untuk menekan kemungkinan terjadinya konflik di tingkat desa dan akar rumput akibat kecemburuan sosial. Di sisi lain, Pemkab juga diharapkan memberi ruang gerak secara luas bagi desa untuk mengelola anggaran dengan tetap memegang landasan struktural dan prinsip akuntabilitas penggunaan Anggaran. (red)
Discussion about this post