Bandung (BR.NET).- Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsyurijal laporkan politisi PKS sekaligus anggota DPRD Kabupaten Bandung yang melakukan ujaran kebencian ke Ditres Siber Polda Jabar.
Cucun datang dengan didampingi kuasa hukumnya. Cucun langsung masuk ke Gedung Ditres Siber Polda Jabar dan langsung diterima petugas, Pada Jumat Sore 22 November 2024.
Hampir 1,5 jam, Cucun berada di dalam Gedung Ditres Siber Polda Jabar. Sekitar Pukul 17.30 WIB Cucun meninggalkan Mapolda Jabar.
“Sore ini saya sudah diterima Ditres Siber Polda Jabar, saya sampaikan laporan pengaduan dan sudah diterima surat keterangan penerimaan laporan. Apapun juga saya sebagai warga bangsa punya hak untuk meminta kepastian hukum terhadap orang yang melakukan ujaran kebencian, fitnah, penyerangan di media elektronik,” kata Cucun.
Cucun mengungkapkan, pelaporan yang dilakukannya diharapkan menjadi edukasi banyak pihak agar, jangan sampai orang merasa bebas melakukan tindakan apapun karena sudah ada aturannya.
“Polda Jabar akan mengkaji lebih dalam terkait bukti-bukti yang sudah saya serahkan mengenai ujaran kebencian, fitnah dan penyerangan yang dilakukan salah satu anggota DPRD di Kabupaten Bandung,” Jelasnya.
Cucun mengaku merasa dirugikan dengan adanya ujaran kebencian itu. Terlebih video ujaran kebencian itu tersebar di media sosial.
“Sangat merugikan, apa yang dia tuduhkan, dia sampaikan dan disebarkan di media itu tindakan yang sangat tidak [pantas dilakukan oleh seorang anggota DPRD. Apapun itu, dengan menyebut nama itu sangat tidak baik sekali,” Tuturnya.
“Dia katanya punya bukti video bahwa saya akan melakukan atau saya sudah melakukan tindakan-tindakan bahwa menurut dia salah satu tindakan kampanye hitam. Nanti dibuktikan saja, apa yang dia omongkan dan bukti yang dia miliki biar diuji,” Tandasnya.
Mengapa langsung laporan ke Polda Jabar dan bukan ke Bawaslu, Cucun sebutkan jika dalam kasusnya ini tidak masuk pada konten pilkada dan narasi yang dia sampaikan politisi PKS ini bukan pidana pilkada, melainkan memuat narasi yang menyerang orang ini adalah tindakan hukum dan akan dikaji Ditres Siber Polda Jabar.
Disinggung jika pihak politisi PKS akan meminta damai, Cucun sebut jika dia akan terus maju hingga polisi selesai melakukan pengkajian terhadap kasus ini. “Saya punya hak untuk sampaikan laporan ini, tergantung yang saya laporkan seperti apa, kalau punya bukti saya harus siap, karena ada dampak hukum yang harus dibuktikan di pengadilan mana yang benar?” tambahnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan pelaporan yang dilakukan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal terhadap politisi PKS ke Ditressiber Polda Jabar.
“Memang benar (laporan) tadi sore telah diterima pengaduan di Dit Ressiber Polda Jabar yang diadukan oleh Bapak Cucun Ahmad Syamsurijal, di mana yang bersangkutan telah membuat laporan pengaduan terkait adanya konten video wawancara Anggota DPRD Kabupaten Bandung atas nama sodara AA yang isinya diduga tidak benar yang menyebutkan nama Pak Cucun akan melakukan money politik,” kata Jules.
Jules sebut, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. “Tentunya dengan adanya pengaduan dari yang bersangkutan, maka petugas kepolisian dari Dit Ressiber akan melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti pengaduan tersebut,” pungkasnya.( Awing )
Discussion about this post