Bandungraya. net – KBB | Rotasi mutasi Promosi dan pengukuhan jabatan tinggi pratama, jabatan Administrator, jabatan Pengawas, dan Fungsional pada Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat dilakukan secara virtual , sebanyak 501 orang ikuti pelantikan diantaranya 11 orang Jabatan Tinggi Pratama menduduki posisi baru, dan 2 orang dikukuhkan kembali sebagai Jabatan Tinggi Pratama ..
Bupati Bandung Barat H. Aa Umbara Sutisna, sebagai pembina kepegawaian melantik , dan pengambilan sumpah jabatan sebanyak 501 orang Pegawai Aparatur Sipil Negara , bertempat di ruang rapat Sekretariat Daerah , dilakukan secara Virtual.
Pelaksanaan pelantikan dan pengukuhan tentunya sudah melalui ijin Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan no D66/KASN/01/2021 , dan Perda no 8 tahun 2020 , serta sudah melalui uji kompetensi untuk Jabatan Tinggi Pratama , sebut Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Drs H.Asep Ilyas Msi ,
Dari 501 orang yang dilantik terdiri dari : 13 orang Pejabat Tinggi Pratama , 108 orang jabatan Administrator , 377 orang jabatan Pengawas, dan 3 orang jabatan Fungsional, dua dari Pejabat Tinggi Pratama hanya dikukuhkan saja karena adanya perubahan nomenklatur pada Struktur Organisasi Dan Tata Kerja (SOTK) .
Dra Hj Agustina Priyanti MSi, sbelumnya Kepala Badan Keuangan Daerah, menjadi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah. dan Avira Nurvasihah SH, sebelumnya Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, menjadi Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan . Sedangkan pelantikan Camat Cililin yaitu Opa Mustopa SH, telah melalui proses dengan mendapatkan ijin dari Gubernur.
Selanjutnya kekosongan lima Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang masih kosong akan dilakukan melalui Open Bidding atau seleksi terbuka pada bulan maret , ada satu diantaranya yang naik status yaitu Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Dan yang lainnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) , Dinas Pemadam Kebakaran , Dinas Tenaga Kerja , dan Dinas Kesehatan , pungkas Asep. (BR.09)
Discussion about this post