CIWIDEY, (BR.NET).- Bapenda Kabupaten Bandung gelar Sosialisasi Penerapan Manajemen Resiko, tema : ” Dengan Manajemen Resiko, akan Mengurangi Dampak Resiko dalam Penentuan Target dan Penerimaan Pajak Daerah” Yang diselenggarakan di eMTE Highland Hotel Rancabali, Pada Selasa 12 Desember 2023.
Menurut Erwan Kusumah Hermawan bahwa hal ini digelar guna mencapai tujuan dan sasaran organisasi serta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, suatu organisasi harus menjadikan penerapan Manajemen Risiko sebagai tanggung jawab bersama.
“Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah menyelenggarakan kegiatan Bintek Penguatan Penerapan Manajemen Resiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung,”jelasnya.
Kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung Bupati Bandung.Dr.H.M Dadang Supriatna.SIp. M.Si secara resmi, didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung . Koordinator Pengawasan Bidang P3A, BPKP Kabupaten Bandung.
“Kami berharap dengan diselenggarakannya kegiatan Bintek ini yaitu untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan seluruh pegawai dalam menyusun Manajemen Risiko sehingga dapat diimplementasikan pada Satuan Kerja masing-masing dengan maksimal. Maka dari itu, dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan seluruh Satuan Kerja dapat mempersiapkan dokumen Manajemen Risiko untuk diidentifikasi,” tegas Erwan Kusuma Hermawan.S.Sos M.Si.
Ucap Erwan, BPKP sendiri telah memberikan Area mana saja yang perlu kita cermati,dan setiap kegiatan ini mengandung unsur baik’itu resiko internal atau umum sesuai tupoksi Bapeda.
“Tujuan dikumpulkannya ASN Bapeda tiada lain, peserta Bimtek ini bisa memahami dan melaksanakan apa yang jadi arahan dari BPKP apa yang berkaitan dengan berbasis resiko,”terang Erwan.
Berbicara target secara Global atau Grafik pendapatan sejak Bupati Bamdung Dadang Supriatna dilantik hingga sekarang terus terang bahwa Bapenda ini penopang 10 mata pajak ini dimana dari tahun 2021 hingga sekarang mengalami kenaikan,tentu dalam proses realisasinya Edukatif, Dinamis,ada yang sudah mencapai 100 persen ada yang belum.
“Nah yang belum ini apakah terkendala aturan apa kurangnya SDM atau tidak paham SDM,” ujarnya.
Erwan menghimbau untuk wajib Pajak,apa yang sudah ditetapkan segera lakukan pembayaran, bagi yang belum melakukan wajib pajak segera lakukan proses pendaftaran. *****













Discussion about this post