Sabtu, 17 Mei, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Bupati Bandung Dorong Peningkatan Daya Saing Daerah, Tiga Rancangan Perbup RDTR Ditandatangani

Senin, 22 Januari, 2024 | 7:20 pm
Bupati Bandung Dorong Peningkatan Daya Saing Daerah, Tiga Rancangan Perbup RDTR Ditandatangani

Soreang (BR.NET).- Bupati Bandung Dadang Supriatna Tandatangani tiga RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), setelah pada Desember 2023 lalu mendapatkan persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN. Bupati mengungkapkan RDTR ini menjadi rencana rinci untuk rencana tata ruang wilayah yang dilengkapi dengan peraturan zonasi. RDTR dan peraturan zonasi sangat diperlukan sebagai acuan operasional dalam pemanfaatan serta pengendalian pemanfaatan ruang, termasuk untuk pemberian izin atau yang saat ini dikenal sebagai KKPR (kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang).

WAJIBDIBACA

Inovasi Pertanian, Bupati Bandung Launching 5 Varietas Lokal Unggulan

Inovasi Pertanian, Bupati Bandung Launching 5 Varietas Lokal Unggulan

Kamis, 15 Mei, 2025 | 7:53 pm
Kurangi Pengangguran, Bupati Bandung Luncurkan Program Penciptaan Lapangan Kerja Baru Melalui UEP

Kurangi Pengangguran, Bupati Bandung Luncurkan Program Penciptaan Lapangan Kerja Baru Melalui UEP

Kamis, 15 Mei, 2025 | 2:23 pm

“Alhamdulillah pada tanggal 21 desember 2023 lalu, Kabupaten Bandung memperoleh persetujuan substansi untuk tiga rancangan peraturan bupati tentang RDTR, yaitu RDTR WP Cicalengka, Nagreg Dan Rancaekek tahun 2024-2044,” ungkap bupati didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Zeis Zultaqawa di Ruang Bale Sawala Soreang, Senin (22/ 1/2024).

Lebih lanjut Dadang menjelaskan bahwa hadirnya RDTR di daerah, dapat menjadi sarana strategis dalam mengimplementasikan misi pertama Kabupaten Bandung yaitu Meningkatkan Daya Saing Daerah.

“Kabupaten Bandung sudah memiliki 4 RDTR dan hari ini ditambah lagi 3, tentunya ini dapat meningkatkan daya saing Kabupaten Bandung dari sudut pandang investasi. Karena RDTR ini akan menjadi acuan kendali mutu pemanfaatan ruang wilayah kabupaten berdasarkan RTRW, pengendalian pemanfaatan ruang dan penerbitan izin/Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang,” imbuhnya.

Dirinya berharap RDTR ini dapat menjadi acuan yang tepat, terarah, terukur, efektif dan efisien bagi para stakeholder dalam perencanaan pembangunan.

“Pesan saya agar semua masyarakat serta perangkat daerah mengetahui dan memahami substansi yang termuat di dalamnya agar terwujud penataan ruang seperti yang telah direncanakan. RDTR ini juga nantinya harus menjadi acuan dokumen perencanaan dan implementasi pembangunan di lapangan ,” harap Dadang Supriatna

Sementara, Kepala DPUTR Zeis Zultaqawa memaparkan dalam laporannya, RDTR Cicalengka, Nagreg Dan Rancaekek sudah memperoleh persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN pada tanggal 21 Desember tahun 2023, sehingga dapat melangkah pada proses penetapan rancangan peraturan bupati.

Zeis juga menjelaskan, selain 3 RDTR yang ditetapkan oleh Bupati Bandung, Kabupaten Bandung saat ini telah memiliki 4 RDTR yang sudah ditetapkan dengan mencakup 7 kecamatan dan 1 kawasan strategis kabupaten dengan total luas keseluruhan sebesar 21.626,1 ha.

“Empat kawasan yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu RDTR Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) Kawasan Terpadu Permukiman Tegalluar, RDTR BWP Bojongsoang, RDTR WP Baleendah dan RDTR WP kawasan perkotaan Soreang terpadu yang mencakup lima kecamatan, yaitu Soreang, Katapang, Kutawaringin, Margahayu, Dan Margaasih,” terang Zeis.

Pada tahun 2024 lanjutnya, terdapat enam RDTR yang menjadi target persetujuan substansi, diantaranya RDTR WP Arjasari, Banjaran, Cangkuang, Majalaya, Cimenyan dan Cilengkrang.

“Juga terdapat empat RDTR yang menjadi target penyusunan dengan APBD yaitu RDTR WP Pacira (Pasirjambu, Ciwidey dan Rancabali), Pangalengan, Dayeuhkolot, Cileunyi. Serta 2 RDTR yang merupakan bantuan teknis dari Kementerian ATR/ BPN yaitu RDTR WP Cikancung dan RDTR Paseh,” papar Zeis.

Hal tersebut lanjutnya, menyisakan tujuh kecamatan yang belum disusun RDTRnya yakni Kecamatan Ciparay, Cimaung, Pameungpeuk, Kertasari, Pacet, Ibun dan Solokanjeruk.

“Mudah-mudahan 7 kecamatan yang belum ada RDTR nya dapat segera disusun, sehingga tentu akan turut meningkatkan daya saing daerah dan investasi,” pungkasnya. (gugum)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Deklarasi Partai Politik, Sepakat Tidak Gunakan Knalpot Brong dalam Kampanye Pemilu 2024

Deklarasi Partai Politik, Sepakat Tidak Gunakan Knalpot Brong dalam Kampanye Pemilu 2024

Presiden Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah bagi Masyarakat di Jawa Tengah

Presiden Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah bagi Masyarakat di Jawa Tengah

Discussion about this post

Komisi A.H.Uus Haerudin Firdaus Apresiasi Pembangunan Gedung Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung

Komisi A.H.Uus Haerudin Firdaus Apresiasi Pembangunan Gedung Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung

Selasa, 6 Mei, 2025 | 1:50 pm
DPRD Minta Bupati Renovasi Untuk Mengurangi Keluhanan di Lapangan

DPRD Minta Bupati Renovasi Untuk Mengurangi Keluhanan di Lapangan

Rabu, 30 April, 2025 | 6:34 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
Prosesi Pemakaman Asy syahid Al Haram
KOLOM

Prosesi Pemakaman Asy syahid Al Haram

Sabtu, 8 Maret, 2025 | 1:33 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist