Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Buron Setahun, Anggota DPRD Ditangkap Terkait Korupsi

Sabtu, 23 Juni, 2018 | 1:31 pm
Buron Setahun, Anggota DPRD Ditangkap Terkait Korupsi

Bogor (BR).- Satreskrim Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat menahan salah seorang anggota DPRD usai Lebaran 2018 atas dugaan tindak pidana korupsi dengan kerugian Rp 180 juta.

WAJIBDIBACA

Dari Narapidana Jadi Pelayan Masyarakat: Gerakan Sosial Klien Bapas Dimulai

Dari Narapidana Jadi Pelayan Masyarakat: Gerakan Sosial Klien Bapas Dimulai

Jumat, 27 Juni, 2025 | 9:32 am
Menko AHY Resmikan Tiga Gedung Baru IPDN

Menko AHY Resmikan Tiga Gedung Baru IPDN

Kamis, 8 Mei, 2025 | 10:29 am

Pejabat sementara (Pjs) Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Agah Sonjaya, mengatakan sejak tanggal 18 Juni 2018 pihaknya telah melakukan penahanan terhadap anggota DPRD aktif tersebut di Rutan Mapolresta Bogor.

“Tersangka berinisial KS, sudah berstatus DPO (daftar pencarian orang) selama setahun,” kata Agah dikutip bandungraya.net dari antaranews.com Sabtu (23/6).

Agah menyebutkan, tersangka berstatus sebagai anggota DPRD aktif periode 2014-2019. Diamankan dari rumahnya di kawasan Perumahan River Side, Kecamatan Bogor Timur, pekan lalu.

“Saat kita amankan, tersangka tidak melawan. Suasana usai lebaran, jadi tersangka sedang berada di rumahnya,” katanya.

KS adalah politikus Partai Amanat Nasional (PAN), menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, dan akan diperpanjang untuk proses penyidikan, sampai berkas disiapkan.

Kasus yang menjerat anggota DPRD tersebut diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dengan cara menjanjikan sejumlah proyek kepada pihak ketiga.

“Tersangka memanfaatkan kedudukan atas jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Bogor yang notabene selaku penyelenggara negara,” katanya.

Agah mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan yang ada, dan sampai saat ini, sejak tersangka ditahan, belum ada laporan tambahan apapun yang menyangkut tersangka.

Terkait penahanan tersebut, Satreskrim Polresta Bogor Kota telah mengirimkan surat resmi pemberitahuan penahanan kepada Ketua DPRD Kota Bogor dengan nomor B/1758/VI/RES.3.5/2018/Reskrim. Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan KS sebagai tersangka dalam kasus penipuan tersebut. Tindak pidana yang dilakukan tersangka meminta uang Rp 180 juta kepada seorang kontraktor dengan janji memberi sejumlah proyek di dinas dan SKPD di Kota Bogor.

Namun proyek yang dijanjikan itu tidak kunjung dipenuhi. Kontraktor itu akhirnya melaporkan tersangka ke Polresta Bogor Kota pada tahun 2017 lalu.

Tindakan yang dilakukan tersangka melanggar Pasal 5 ayat (2) Subsider Pasal 11 UU RI No 31 Tahun 1999 tentang pemberatan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana.

“Perbuatan tersangka melanggar UU Tipikor yang menyatakan bahwa aparatur negara tidak boleh menerima sesuatu dengan jabatannya,” kata Agah. (one)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Enam Tips Cantik Pasca-Lebaran Agar Tubuh Prima

Enam Tips Cantik Pasca-Lebaran Agar Tubuh Prima

Prabowo Nilai Banyak Pemimpin Pandai Akting

Prabowo Nilai Banyak Pemimpin Pandai Akting

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist