KAB. BANDUNG (BR. NET).- Camat Katapang, Rahmat Hidayat, menegaskan, Proses penyusunan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Pembangunan Komplek Pergudangan yang berlokasi di wilayah Desa Katapang, Kecamatan Katapang masih terus berjalan dan dilakukan harus secara transfaran yang mengusung konsep ramah lingkungan dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga sekitar.
Terkait, rencana pembangunan komplek pergudangan dengan luas 18 Hektare yang meliputi RW 06, RW 07, RW 08 dan RW 09 harus benar – benar memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan, terutama saluran air atau drainase yang mampu dilewati air sampai ke muara Ciwidey.
Camat Katapang, Rahmat Hidayat juga mengatakan, keterlibatan masyarakat dalam proses AMDAL merupakan suatu asfek yang tidak hanya memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga mewakili komitmen perusahaan untuk menghormati dan memahami keadaan geografis lingkungan agar kedepan tidak menyusahkan masyarakat sekitar.
“Keterlibatan masyarakat dalam proses AMDAL merupakan langkah strategis bagi Perusahaan, selain akan menghasilkan proyek yang berkualitas juga akan menjadikan proyek yang ramah lingkungan,” katanya.
Hal tersebut, lanjutnya, akan meningkatkan pemahaman keterlibatan masyarakat, tentang dampak potensial proyek terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Camat Katapang, Rahmat Hidayat juga berharap, kepada Management Perusahaan yang akan membangun Komplek Pergudangan tersebut, dapat memberikan ruang untuk berdiskusi dengan pihak atau masyarakat yang langsung terdampak oleh aktivitas pembangunan tersebut.
“Sipatnya penting sekali untuk memahami keadaan geografis lingkungan hidup dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya. (Heri Muslim)













Discussion about this post