SOREANG (BR).- Penyelenggaraan Sosialisasi Pilkades Serentak di wilayah Kab.bandung, yang saat ini tengah berjalan diantaranya di Dapil 1 , 2 dan 3, direncanakan akan berakhir pada tanggal 24 juni 2019, hal tersebut disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kab. Bandung H. Cecep Suhendar yang biasa disapa Kang CS, melalui pesan singkat whatsApp pada bandungraya.net, Sabtu (15/06/19).
Menurut Cecep, sosialisasi ini adalah tahapan pembentukan panitia pemilihan kepala desa p2kd tk desa, sehingga setelah p2kd tingkat kabupaten mensosialisasikan materi tersebut diharapkan BPD dapat segera membentuk P2KD tingkat desa serta mensosialisasikannya kepada masyarakat.
Disampaikan kang CS, dirinya tidak ingin terulang kejadian permasalahan pillades digelombang 2 dan 3 yang sangat minim pemahaman terutama tahapan kepada panitia dan masyarakat sehingga terjadi beberapa sengketa. Dengan sosialisasi pilkades yang dilaksanakan oleh Dinas DPMD, dirinya yakin kegiatan ini sangat strategis dan bermanfaat bagi Pemerintah Desa, BPD, serta masyarakat umumnya karana sangat dinantikan informasinya.
Diakui H. Cecep Suhendar bahwa Ketua komisi A DPRD kabupaten bandung sesuai surat tugas yang diberikan oleh ketua DPRD kabupaten bandung dapat hadir sebagai nara sumber pada sosilisasi tersebut, dan jelas Cecep bahwa surat tugas hanya diberikan kepada dirinya saja selaku Ketua Komisi dari Ketua DPRD Kab. Bandung, akunya.
“Kami berharap materi yang diberikan dapat memberikan motivasi bagi BPD dan anggotanya, serta calon panitia P2KD untuk dapat menekan angka permasalahan dan sengketa yang muncul pasca pilkades,” pungkas Kang CS.
Sementara salah seorang Anggota Komisi A DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Partai Demokrat H. Osin Permana mengatakan bahwa dirinya mengaku, baru tahu program sosialisasi sudah dilaksanakan oleh DPMD karena belum ada pembicaraan dengan komisi A.
“Sebetulnya di DPRD ada program sosialisasi perda cuma belum ada perbubnya, seharusnya untuk sosialisasi pilkades harus dianggarkan oleh pihak DPMD jangan jadi beban peserta sosialisasi, karena kalau jadi beban peserta akan muncul pertanyaan itu bayar pribadi atau institusi desa, kalau dari Dana Desa udah masuk perencanaan di ApbeDes belum,” ujar Osin. (BR. 01)
Discussion about this post