Garut, (BR).- Masyarakat pedesaan atau perkotaan sangat mengharapkan di wilayahnya ada pembangunan, baik dari sumber anggaran dana desa, aspirasi dewan ataupun dari sumber lainnya.
Begitupun yang sedang terlaksana di Desa Karangpawitan Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut, saat ini sedang ada pengerjaan sanitasi bagi 36 KPM se – Karangpawitan yang bersumber dari Dinas PUPR Provinsi dengan nominal Rp 350.000.000,-.
Namun, hasil dari investigasi di lapangan, banyak kekeliruan terutama Kepala Desa selaku pemangku kebijakan tidak bisa tegas dan dianggap sudah mengabaikan hasil dari musyawarah mufakat antara para Rw/rt dan beberapa tokoh masyarakat.
Pernyataan di atas di sampaikan oleh beberapa tokoh masyarakat yang merasa sudah dikhianati oleh Pemangku kebijakan di Desa Karangpawitan.
Contoh kecil dan yang sedang ramai saat ini, yaitu pembangunan sanitasi atau mck, sebelum anggaran program ini turun para Rw/rt, kepala desa sudah rempug dan mufakat bahwa di tiap Rw akan dibangun 3 mck bagi masyarakat yang benar benar membutuhkan yang merupakan hasil dari usungan para Rt, dan nama usulan kpm tersebut sudah tertuang dalam proposal pengajuan bantuan berikut jajaran kepanitian pelaksana pembangunana.
Setelah anggaran turun dan Dengan ke tidak tegasannya kepala Desa, panitia pelaksana pembangunan beralih termasuk KPM, tidak ada satupun kpm ajuan hasil musyawarah yang mendapatkan mck tersebut.
Melihat dari papan informasi yang terpampang disitu tertulis untuk pembangunan bilik dan tangki septik tipe 1 (14 lokasi) dan 22 untuk pembangunan tangki septik, dengan nilai anggaran Rp.350jta.
Bandungraya.net pada Selasa 17 Oktober 2023 pukul 09.00 Wib berupaya untuk menghubungi dan menemui Kepala Desa, dengan tujuan meminta klarifikasi atas apa yang terjadi.
Namun kepala desa pada saat ditemui tengah tidak ada di kantornya dengan alasan sedang dalam perjalanan menuju Padalarang, padahal sehari sebelumnya kami sudah membuat janji akan bertemu di kantor Desa Karangpawitan.
Sekdes pun tidak bisa menjawab dengan apa yang kami pertanyakan, dengan dalih tidak tahu dengan pembangunan sanitasi tersebut sampai saat ini belum ada informasi dari pihak pelaksana, hanya mendengar saja bahwa di wilayah desanya ada pembangunan sanitasi, ujar Sekretaris Desa.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dan klarifikasi resmi dari Kepala Desa (Disclaimer) (BR.11)
Discussion about this post