Bekasi, (BR).- Jajaran DPD IWOI Kab. Garut dampingi pelaporan Sdri Enung, ke Polres Kota Bekasi terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh suami Enung dengan salah seorang pelakor, kedatangan jajaran DPD IWOI diterima baik Kanit SPKT Polres Metro Kota Bekasi.
Jajaran DPD IWOI Kab Garut, dinakhodai Langsung Ketua DPD IWOI Kab Garut, Dede KW, didampingi, Tatang Bolang, berikut Koordinator Bidang Seni dan budaya Sumpena, Swara Jabbar, Kehadiran Jajaran DPD IWOI Kab Garut, langsung diterima oleh Kepala Unit SPKT Metro Kota Bekasi, AKP. Nurhadi Basuki.
Setelah disampaikan maksud dan tujuan kedatangan Jajaran DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia Kab Garut, yaitu untuk mendampingi membuat laporan keponakan dari Korbid seni dan Budaya, Sumpena SJ, yang bernama Enung Maemunah, terkait dugaan perselingkuhan suaminya Inisial AM dan CZ, serta menyampaikan beberapa bukti, akhirnya laporan diterima dengan diterbitkannya Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : LP/B/3.109/X/2023/ SPKT Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota/PMJ, Sabtu (28/10/2023).
Saat menyampaikan steatmennya, Ketua DPD IWOI Kab Garut dan didampingi Kedua Korbid menyampaikan, ucapan terimakasih kepada jajaran Kepolisian Polres, Metro Bekasi Kota, yang telah menerima pengaduan dan laporan dengan respons yang cepat, tepat dan Akurat, serta Humanis , saya atasnama Jajaran DPD IWOI Kab Garut sangat mengapresiasi, kesigapan seluruh jajaran Kepolisian Polres metro kota bekasi, semoga polres metro Bekasi Kota semakin maju, jaya, salam presisi. (BR.11)
Discussion about this post