CIWIDEY (BR).- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung H. Eep Jamaludin Sukmana mengelar Reses masa sidang 2 tahun 2022 di Daerah Pilihan 1, dilaksanakan di Gor J Eep Desa Sukawening Kecamatan Ciwidey. Rabu 30 Maret 2022.
Dalam sambutannya anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung H. Eep Jamaludin Sukmana mengatakan, reses adalah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan untuk menampung aspirasi para konstituen.
“Melalui reses masyarakat dituntut aktip untuk bersama – sama membangun Kabupaten Bandung untuk kedepan,” katanya.
Masyarakat juga diharapkan, lanjutnya, bisa ikut mengawasi pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Bandung melalui pihak ke 3.
Selain itu, pada tempat yang sama Kepala Desa Sukawening, Hamdan mengatakan, dengan keberangkatan anggota DPRD Kabupaten Bandung sangat dirasakan oleh masyarakat khususnya Desa Sukawening.
“Semoga apa yang telah dilakukan, menjadi amalan soleh dan bermanpaat bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (BR – 25)
Discussion about this post