Bandungraya.net- KBB | Wakil Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan kini menjabat Pelaksana Tugas Bupati atau Plt Bupati Bandung Barat , mulai bertugas sejak dikeluarkannya formulir berita yang diterbitkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil , Nomor 15/KU.12.01/ Pem Otda, tanggal 9 April 2021 , hal tersebut selaras dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2019 , tentang Pemerintahan Daerah.
Gubernur tidak menerbitkan Surat Keputusan (SK), Plt Bupati melainkan diganti dengan Formulir Berita (FB) , Plt Bupati bertugas menggantikan Bupati Aa Umbara Sutisna , yang berhalangan menjalankan tugas sebagai Bupati , seperti diketahui sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid 19 tahun 2020 ,
Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan membenarkan dirinya kini menjabat sebagai orang nomor satu di Bandung Barat , tepatnya mulai efektif tanggal 12 April 2021 , diakuinya persoalan menjadi orang nomor satu di Bandung Barat bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan terlebih dalam kondisi paska adanya dugaan korupsi di Kabupaten Bandung Barat ini .
“Syok dan kaget pastilah ada, kita bersama-sama selama 2,5 tahun pasti sedih ada dong dan ini ada memorinya, kita kembalikan untuk mendapat kepercayaan masyarakat Bandung Barat, dengan bekerja keras kita tunjukan bahwa Bandung Barat bisa bangkit sehingga menjadi lebih baik dari sebelumnya,” imbuhnya.
Sebagai Plt Bupati dirinya dalam beberapa hari ini tengah menginventarisir permasalahan yang ada ditubuh Pemerintah Bandung Barat dan ditemukan ada permasalahan, ini tidak bisa dianggap enteng. (BR-09)
Discussion about this post