Soreang (BR).- Inspektorat Kabupaten Bandung sebaiknya dapat mengundang pula Kepala SDN Percobaan sebelumnya, agar tidak ada kesan pilih kasih dalam penelusuran kejadian pungutan di SDN Percobaan (SDNP), Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Kepala SDN Percobaan sebelumnya “CP” yang saat ini menjabat di SDN Cibiru IX pada bandungraya.net menuturkan bahwa dirinya menjabat di SDN percobaan selama 12 tahun.
Selama itu Ia menjabat Kepsek di SDN Percobaan mengalami hal serupa, seperti Kepala SDN Percobaan yang sekarang. Mulai dari mengatur Tata Kelola Dana BOS hingga menerima honor kepsek dari komite sekolah dengan jumlah yang sama pula sebesar Rp. 2.000.000.
“CP” mengatakan dari tahun 2002/2003 sampai dengan tahun 2014 dirinya menjabat sebagai kepala sekolah di SDN. Percobaan, mengakui bahwa dirinya menerima honor dari komite tiap bulan dengan nilai yang sama dengan kepala yang sekarang menjabat.
Selain itu dijelaskan CP, para Guru dan wakasek pun sama menerima baik itu yang PNS maupun yang Honorer, diluar gaji rutin yang mereka terima dari pemerintah.
Dengan hal tersebut, sudah barang tentu bahwa Kepala Inspektorat Kabupaten bandung, selain mengundang kepala SDN yang sekarang, tidak ada salahnya bila mengundang pula kepala sekolah terdahulu, pasalnya SDN Percobaan merupakan salah satu sekolah penerima manfaat Dana BOS dari pemerintah, sejak Dana BOS dikucurkan. (BR-01)
Discussion about this post