Kamis, 22 Mei, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Jalur SKTM Masih Diterapkan PPDB TA 2019-2020

Rabu, 13 Maret, 2019 | 6:40 am
Jalur SKTM Masih Diterapkan PPDB TA 2019-2020

SOREANG (BR).– Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung DR. H. Juhana M.Mpd memastikan, jalur penerimaan siswa dengan Surat Keterangan Tidak Mampuh (SKTM) masih ada. Meski Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah menghapuskan jalur tersebut pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019.

WAJIBDIBACA

Gedung Baru PAUD dan SMA Prima Cendekia Islami Mulai Dibangun

Gedung Baru PAUD dan SMA Prima Cendekia Islami Mulai Dibangun

Sabtu, 17 Mei, 2025 | 10:40 am
Selain Ujian Dilaksanakan 100% Digital, SMPN 1 Soreang Mencetak Ijazah Secara Mandiri

Selain Ujian Dilaksanakan 100% Digital, SMPN 1 Soreang Mencetak Ijazah Secara Mandiri

Jumat, 16 Mei, 2025 | 3:52 pm

”Pada prinsipnya, semua anak usia sekolah harus mendapat fasilitas. Khususnya, masyarakat yang masuk katagori miskin harus menjadi prioritas masuk sekolah,” tutur Juhana

”Untuk PPDB tingkat SD, SMP kan sama. Akan mendapat pelayanan, dan mengikuti sekolah secara gratis,” sambungnya.

Menurut Juhana, mungkin untuk jalur SKTM berpotensi buat tingkat SMA/SMK. Kalau untuk tingkat SD dan SMP, tidak terlalu diperhatikan. Sebab, dengan sistem zonasi, akan menjaring semua anak usia sekolah untuk mendapat pelayanan pendidikan.

”Miskin atau tidak miskin, untuk tingkat SD dan SMP akan mendapatkan fasilitas dan semua anak usia sekolah dikabupaten bandung harus dan wajib, Tegasnya.

Juhana menuturkan, kalau Kemendikbud memutuskan jalur SKTM secara dokumen administrasi. Tapi, untuk daerah khususnya Kabupaten Bandung akan melaksanakan metode tersendiri, untuk itu.

Juhana menjelaskan, untuk di Kabupaten Bandung yang menjadi akar masalah PPDB bukan masalah system aturan. Tapi, adanya pemaksaan kehendak individu masyarakat. Sehingga, pihaknya terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak memaksakan kehendak, untuk masuk disekolah yang dituju, ulasnya.

”Jangan melanggar aturan dan menyalahkan aturan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau mengikuti sistem sesuai aturan PPDB,” jelasnya

Diutarakan Juhana,, untuk saat ini pihaknya sedang terfokus pada pelaksanaan Ujian Nasional (Unas). Meski demikian, secara internal Disdik sudah melakukan rapat koordinasi dalam kajian Perbup PPDB.

Kami Aku Juhana ”Akan menggelar Rakor dengan MKKS, Dewan Pendidikan dan DPRD untuk membahas Perbup PPDB tahun 2019,” tandasnya

Sementara Terkait hal diatas Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Tedi Surahman mengatakan, dirinya memang sudah mengetahui keputusan Kemendikbud yang menghapus jalir SKTM pada PPDB. Namun meski demikian, pihaknya belum merespon karena waktu pelaksanaan PPDB masih lama.

Tedi menuturkan, Bila kementerian sudah resmi memutuskan jalur SKTM akan tetapi, secara kebijakan atau aturan daerah bisa tidak mengikuti. “Bisa saja kabupaten Bandung tidak mengikuti keputusan kemendikbud, kalau kondisi di lapangan masih membutuhkan,” tutur Tedi.

Menurut Tedi Surahman, selain waktu PPDB masih lama. Pihaknya juga, akan melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten Bandung. “Khususnya dengan dinas terkait, untuk memutuskan sekaligus menyikapi atas keputusan Kemendikbud tersebut di kabupaten Bandung, belum bisa memastikan dihapus atau tidak. Nanti akan menggelar dulu rakor dengan stackholder terkait,” pungkas Tedi. (BR. 01)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Heri, Wartawan Cetak SKU Bandungraya Meninggal Dunia

Heri, Wartawan Cetak SKU Bandungraya Meninggal Dunia

Enam Ribu Siswa SD dan Pendidik Ikuti Pentas PAI

Enam Ribu Siswa SD dan Pendidik Ikuti Pentas PAI

Discussion about this post

Cecep Suhendar: Peristiwa di Desa Kendan Harus Segera Mendapatkan Penanganan

Cecep Suhendar: Peristiwa di Desa Kendan Harus Segera Mendapatkan Penanganan

Senin, 19 Mei, 2025 | 7:02 pm
Komisi A.H.Uus Haerudin Firdaus Apresiasi Pembangunan Gedung Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung

Komisi A.H.Uus Haerudin Firdaus Apresiasi Pembangunan Gedung Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung

Selasa, 6 Mei, 2025 | 1:50 pm
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist