Sabtu, 28 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Kades Kamasan: Gara-Gara Pergantian Camat, Proses Penerbitan Akta Jual Beli Terhambat

Minggu, 20 Agustus, 2023 | 4:28 pm
Kepala Desa Kamasan Kec. Banjaran Kab. Bandung saat menerima Biaya Pembuatan Penerbitan Akta Jual Beli

Kepala Desa Kamasan Kec. Banjaran Kab. Bandung saat menerima Biaya Pembuatan Penerbitan Akta Jual Beli

Bandung (BR).- Perlakuan nakal dilakukan oleh seorang oknum Kepala Desa di wilayah Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung.

WAJIBDIBACA

Mendagri Mengijinkan Romut Bagi Kepala Daerah Baru, Begini Tanggapan Pengamat Pemerintahan.

Tahun 2025 Pemda Kab. Bandung Mencetak Sejarah, Ini Kata Pengamat Djamu Kertabudi.

Selasa, 3 Juni, 2025 | 6:00 am
DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

Kamis, 22 Mei, 2025 | 9:50 am

Pasalnya setelah kurang lebih 5 bulan lamanya paska menerima uang untuk proses surat menyurat kepemilikan tanah, hingga kini surat kepemilikan tanah tak kunjung selesai satupun.

Menurut korban yang berinisial A (38 Tahun) awalnya Ia sempat melakukan musyawarah dengan beberapa perwakilan warga yang digelar di Aula Kantor Desa Kamasan Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung.

Setelah proses musyawarah dilaksanakan dengan warga, Dan itu pun harus mengocek Anggaran Double karena Anggaran Pertama diterima Ketua RW, tidak sampai ke warga.

“Menurut Keterangan Kades katanya Ketua RW nya Kabur.”

Usai musyawarah dengan Warga sekitar, akhirnya memasuki proses surat menyurat antara Pemohon dengan Kepala Desa, hingga harus mengocek Anggaran kurang lebih Rp. 30juta rupiah, untuk proses pembuatan surat menyurat ( Akta Jual Beli) konsumen.

Namun menurut keterangan A (30 Tahun) proses surat menyurat tersebut hingga hari ini Minggu 20 Agustus 2023 tak satupun surat kepemilikan selesai, hingga A bertanya-tanya bagaimana proses pembuatan surat di Desa Kamasan, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.

“Uang sudah dikeluarkan tapi Bukti Kepemilikan Tidak ada yang selesai.”

Diduga Kepala Desa Kamasan Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung telah melakukan pungli hingga puluhan juta rupiah kepada Pemohon, karena hingga kini tidak ada jawaban dan ketegasan dari Kepala Desa terkait penyelesaian Surat Kepemilikan Tanah tersebut.

Sementara dikonfirmasi melalui hubungan telpon Kepala Desa Kamasan Kec. Banjaran Kabupaten Bandung Mamat mengatakan bahwa untuk pembuatan Akta Jual Beli dan Warkah dilokasi Kavling saat ini tengah diproses.

“Kendala yang membuat keterlambatan terbitnya Bukti Kepemilikan Tanah adalah adanya Pergantian Camat Banjaran,”jelasnya, Minggu 20 Agustus 2023.

Sambung Mamat, awalnya pembuatan Bukti Kepemilikan Tanah itu akan dibuat 2 kepemilikan, namun akhirnya seluruhnya ada 8 bukti kepemilikan yang dibuat, dan saat ini tengah berproses.

Ditegaskan Kades Kamasan, bahwa untuk pembuatan 8 bukti Kepemilikan Tanah tersebut dirinya hanya menerima Biaya sebesar Rp. 10.000.000,- ( sepuluh juta rupiah) dari Bapak Eko.

“Adapun Lokasi yang dimohon untuk diterbitkan Bukti Kepemilikan Tanah yaitu disekitar Jl. Cirengit Kp. Sampay Desa Kamasan Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung,”tukasnya. (BR. 01)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Diusia ke 78 Tahun, Perwari Terus Berkarya untuk Indonesia Maju

Diusia ke 78 Tahun, Perwari Terus Berkarya untuk Indonesia Maju

Tiga Aktivis LSM BAIS Garut, Maju di Pileg 2024

Tiga Aktivis LSM BAIS Garut, Maju di Pileg 2024

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist