Bandungraya. net – Bandung | Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil nampaknya harus lebih peka lagi dan segera turun ke lapangan, bila harus segera mengintruksikan jajaran Inspektorat Provinsi Jawa Barat, guna melakukan inspeksi ke sekolah Tingkat SMA / SMK di Kab. Bandung.
Pasalnya sejak anak lulus dijenjang SMA / SMK mereka harus terputus sampai disitu, karena tidak sedikit siswa yang hingga kini Ijazahnya masih ditahan pihak sekolah dengan dalih masih ada tunggakan tersisa, padahal hal tersebut merupakan hak siswa.
Seperti yang terkuak baru baru ini disekolah Tingkat SMA / SMK yang ada dikabupaten Bandung, beberapa siswa SMA negeri dan smk yang enggan disebutkan jatidirinya mengatakan bahwa sejak mereka lulus di SMA / smk, ada yang lulusan TA 2018 – 2019, dan ada yang lulusan TA 2019 -2020 hingga hari ini ijazah masih mengendap disekolah dimana anak tersebut menuntut ilmu.
Saat dihubungi bandungraya. net Rabu (27/01/2021) melalui pesan singkat whatApp kepala Dinas Pendidikan Profinsi Jawa Barat Dedi Supandi seakan akan tidak ingin tahu, tanpa komentar.
Dia hanya mengirimkan link pemberitaan dimedia, seakan akan keborokan sudah tertutup karena pihaknya sudah melakukan expos dimedia massa, padahal masyarakat kecil sangat terpukul dan dirugikan oleh ulah para oknum pihak sekolah yang sengaja melakukan penahan ijazah siswa didiknya dengan dalih masih ada administrasi yang harus diselesaikan.
Dilansir dari salah satu media sebagaimana yang disampaikan Kadisdik Jabar, menahan ijazah siswa. Baik di sekolah negeri maupun swasta, saya tegaskan dilarang menahan ijazah siswa. Kalau ada sangkutan dengan sekolah silakan orangtua dan sekolah yang menyelesaikanya,”.
Dedi menjelaskan, mendapatkan ijazah merupakan hak anak yang dilindungi UU. Jadi, tidak ada alasan apapun sekolah untuk menahan ijazah, ujar Dedi.
Ungkapan yang disampaikan Dedi Supandi tersebut sangatlah bertolak belakang dengan kenyataan dilapang, karena setegas Apapun Gubernur Jabar dan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat tetap saja masih dapat dikelabui oleh kepintaran pihak sekolah dan Kepala sekolah, bila tidak ada upaya dan tindakan langsung dilapangan. ( red**)
Discussion about this post