SOREANG (BR).- Isu pemindahan pusat pemerintahan Provinsi Jabar, dalam tataran formulasi kebijakan. Sebenarnya sejak lama isu ini mencuat ke permukaan, dengan mengindentifikasi konsep Kota Raya Walini yang terletak di wilayah Kecamatan Cikalongwetan Kab. Bandung Barat, sebagai pusat perekonomian baru, pusat pemukiman, dan sebagai Pusat Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.
Salah seorang Pakar OTDA yang juga mantan salah seorang pejabat di lingkungan Pemkab Bandung, yang saat ini berstatus sebagai Umar Bakri disalah satu perguruan tinggi swasta yang ada di kabupaten Bandung, H. Djamu Kertabudi, menanggapi isu yang beredar tentang Pusat Pemerintahan Profinsi Jawa Barat ke Wilayah KBB dan Wilayah Kab. Bandung.
Menurut Djamu Kertabudi, belum lama ini muncul wacana baru bahwa sedang di indentifikasi wilayah Tegal Luar sebagai bagian wilayah Kab. Bandung untuk kemungkinan menjadi alternatif lokasi Pusat Pemerintahan baru Provinsi Jabar.
“Menurut UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Kebijakan ini sangat dimungkinan. Akan tetapi Lebih lanjut dinyatakan bahwa dalam kebijakan penataan daerah, mengenal istilah penyesuaian daerah, oleh hal tersebut . Dalam konteks ini dampak kebijakan penyesuaian daerah berupa pemindahan Ibukota Provinsi Jabar akan terjadi manakala ditentukan sebagai Pusat Pemerintahan di Kota Raya Walini,”ujar Djamu.
Apabila ditentukan wilayah Tegal Luar sebagai pusat pemerintahan baru, papar Djamu maka akan berdampak terdapat Perubahan Batas Wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Artinya terjadi perluasan wilayah Kota Bandung sebagai ibukota Profinsi Jabar dan dengan sendirinya luas wilayah Kab. Bandung semakin berkurang.
“Kedua alternatif ini harus ditetapkan berdasarkan Undang Undang, hal inilah yang perlu di antisipasi dari saat ini oleh Bupati dan DPRD Kab. Bandung, dan Bandung Barat,” pungkasnya. (BR. 01)
Discussion about this post