Pasirjambu, (BR.NET) — Kepala Desa Tenjolaya, Kecamatan Pasirjambu, Ismawanto Somantri, menegaskan bahwa penyaluran bantuan pangan wajib diterima langsung oleh Penerima Bantuan Pangan (PBP). Meski diperbolehkan diwakilkan, ia menekankan bahwa nama perwakilan harus tercantum dalam Kartu Keluarga Penerima Manfaat guna memastikan ketepatan data serta mencegah penyaluran yang tidak sesuai aturan.
Penegasan tersebut disampaikan Ismawanto saat memantau langsung proses pembagian bantuan pangan di Aula Desa Tenjolaya, Senin (24/11/25). Ia berharap seluruh warga memahami mekanisme yang berlaku sehingga kegiatan berlangsung aman, tertib, dan transparan.
“Kami ingin memastikan setiap bantuan sampai kepada orang yang berhak. Aturan ini harus dipatuhi agar pelaksanaan di lapangan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tegasnya.
Sementara itu, Yeti Suhaeti selaku Puskesos sekaligus petugas penyaluran bantuan pangan menegaskan bahwa pihaknya selalu melakukan verifikasi ketat untuk memastikan data penerima sesuai daftar resmi. Ia menuturkan bahwa dari 977 Penerima Bantuan Pangan, seluruhnya diupayakan menerima bantuan dengan jumlah yang tepat tanpa adanya pengurangan.
“Kami di Puskesos berupaya memastikan tidak ada yang terlewat, dan semua menerima haknya sesuai ketentuan. Verifikasi dokumen adalah langkah penting agar semuanya tepat sasaran,” jelas Yeti.
Dengan keharuannya, salah satu penerima bantuan, Imas (68), warga Kampung Situgede RT 3 RW 9, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang ia terima.
“Alhamdulillah, saya menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Bantuan ini sangat membantu kebutuhan dapur kami di rumah,” ungkapnya diiringi perasaan haru.
Lebih lanjut, Ismawanto Somatri mengatakan. Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah desa, Puskesos, serta kedisiplinan warga dalam mengikuti prosedur, proses penyaluran berlangsung aman dan kondusif.
“Ke depan, kami akan terus meningkatkan pelayanan agar bantuan apa pun yang masuk ke desa ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.
(Heri).













Discussion about this post