CIWIDEY (BR).- Guliran Dana BumDes terhadap desa-desa yang bersumber dari APBN dengan program Dana Desa bertujuan untuk peningkatan Perekonomian Masyarakat Pedesaan, dengan putaran bantuan Modal BumDes tersebut dapat tampak bentuk kegiatannya.dan terjadi peningkatan pada setia tahun anggaranya.
Kini indikasi penyelewengan Dana BumDes kembali terkuak di Desa Panyocokan Kec. Ciwidey Kab. Bandung seperti disampaikan M. Ujang, pada bandungraya.net melalui telpon genggamnya, dirinya menjadi ketua bumdes dari tahun 2016., dan pada tahun 2017 baru menerima Dana BumDes sebesar Rp. 50. 000.000,- (Lima puluh juta Rupiah ), dan Bumdes hanya menerima Mesin Fotocopy saja.
“Sementara untuk tahun anggaran 2018 selaku ketua BumDes dirinya aku Ujang, menerima Dana BumDes sebesar Rp. 38.000.000 Tahap pertama,, dan tahap kedua sebesar Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah) itu menerima Kursi Napoli sebanyak 150 Buah, dan pada tahap ke III ia menerima sebesar Rp. 1.700.000 Dana Bumdes yang diterima pada tahap ketiga,” ujarnya.
Diutarakan Ujang, bahwa Dana Bundes untuk Desa Panyocokan Kec. Ciwidey kab. Bandung dipergunakan untuk jasa photocopy, namun untuk pembelian perangkat sama sekali ia tidak ikut campur dan tidak dilibatkan melainkan dilaksanakan oleh kades terdahulu yang saat ini berstatus mantan Kades Panyocokan.
“Dengan Alokasi Anggaran Rp. 50 Juta rupiah kami hanya menerima Mesin photocopy diperkirakan sisa Uang Tahun Anggaran 2017 untuk Dana BumDes masih mengendap di mantan Kades Panyocokan Kec. Ciwidey kab. Bandung, tidak mungkin uang sebesar tersebut habis hanya untuk beli mesin photocopy saja,” ungkap Ujang.
Berkaitan dengan hal tersebut Kepala Desa terdahulu ( Mantan Kades AD ) dan Pjs. Kades Panyocokan saat ini sulit dihubungi untuk meminta klarifikasi kejelasan penggunaan Dana BumDes Ds. Panyocokan Kec. Ciwidey kab. Bandung. (BR. 01)
Discussion about this post