Soreang (BR).- Ketua Umum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Piar Pratama Samsudin SH lakukan silaturahmi dengan Wakil Bupati Bandung H.Sahrul Gunawan, Selasa Tanggal 22 Maret 2022
Dalam pertemuan tersebut Piar mengatakan membahas tentang pentingnya pencegahan Korupsi di kabupaten Bandung, baik ditingkat pelajar sejak dini dan desa serta ASN di kab Bandung, karena dalam pelaksanaan penecegahan Korupsi tentu tidak hanya dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum saja akan tetapi perlu juga peran serta dari masyarakat sesuai dengan PP 71 Tahun 2000 dan PP 43 tahun 2018 Tentang Peran serta Masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, ujarnya.
Piar menambahkan peran Wabub berdasarkan Undang-undang No 32 tahun 2004 Pasal 26 Poin D memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan, kelurahan dan/atau desa bagi wakil kepala daerah kabupaten/kota memberikan saran dan pertimbangan kepada kepala daerah dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintah daerah Pasal 27 Poin J .menjalin hubungan kerja dengan seluruh instansi vertikal di daerah dan semua perangkat daerah , Dan mudah mudahan sinergi ini dapat berjalan demi tercapainya kabupaten Bandung yang jujur bersih dan transparan.
Selain melakukan silaturahmi dengan wakil Bupati Bandung, Piar pun sempat menemui ketua DPRD KABUPATEN BANDUNG H. Sugianto, dengan agenda yang sama terkait Sosialisasi Edukasi Pencegahan Korupsi, dan Alhamdulillah disambut baik dan ketua DPRD tentu mendukung penuh peran aktif masyarakat yang peduli pada daerahnya demi terciptanya Pemerintah yang bersih, dan transparan. (BR.01)
Discussion about this post