Bandung (BR).- Ketua Umum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Piar Pratama SH. Layangkan surat Pengaduan Masyarakat Tentang Adanya Anggota DPR RI Yang bernama Arteria Dahlan Bersifat Rasis dan Diskriminasi Etnis Terhadap Bahasa Sunda Rabu 19 Januari 2022.
Surat yang dilayangkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia ( MKD- DPR RI) yang beralamat di Kantor Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Jl. Jenderal Gatot Subroto – Senayan – Jakarta 10270 dimana dalam isi surat tersebut meminta agar MK. DPRD. RI dapat menegakkan kehormatan dan menjaga keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.
Menurut Piar Pratama yang juga sebagai Presiden Direktur LBH HAURI akibat dari Pernyataan yang dilontarkan Oleh Saudara H. ARTERIA DAHLAN, S.T.,
S.H., M.H. Anggota DPR RI Komisi III Dari Fraksi PDI Perjuangan pada saat Rapat dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Tanggal 17 Januari 2022.
Yang Dimana Mengeluarkan Pernyataan yang sangat Kontroversial sehingga hal tersebut membuat ketersinggungan Masyarakat Sunda Di Nusantara yang dimana saat itu Sdr. H. ARTERIA DAHLAN, S.T., S.H., M.H. Meminta Agar Kejagung Mengganti Kajati Yang menggunakan Bahasa Sunda saat Rapat, ujar Piar.
” Berikut Pernyataan yang dilontarkan oleh Saudara Arteria Dahlan Tersebut:
“ ADA KAJATI PAK “YANG DALAM RAPAT RAKER ITU NGOMONG PAKAI BAHASA SUNDA”GANTI PAK ITU!!! KITA INI INDONESIA PAK,JADI ORANG TAKUT PAK “KALAU ORANG NGOMONG PAKE BAHASA SUNDA DAN SEBAGAINYA ,KAMI MOHON SEKALI YANG SEPERTI INI DILAKUKAN PENINDAKAN TEGAS “.
Menurut pandangan saya aku Piar, Pernyataan Sikap Dari saudara H. ARTERIA DAHLAN, S.T., S.H., M.H. tidak menunjukkan sebagai wakil rakyat yang baik dan ramah tapi lebih cenderung diskriminasi terhadap bahasa salah satu suku yaitu Sunda sehingga melukai Hati Masyarakat Sunda yang ada Di Indonesia bukan hanya di provinsi Jawa barat mengingat Bahasa Sunda bukanlah bahasa yang dilarang, Tegas Piar Pratama.
” Apakah ada larangan khusus yang tertulis atau peraturan hukum dan perundang-undangan dinegara kesatuan Republik Indonesia yang mendalilkan bahwa bahasa Sunda tidak boleh dipergunakan oleh pejabat tertentu atau dalam rapat tertentu,”?.
Mungkin kita sering mendengar istilah bahasa asing yang dilontarkan dalam rapat tapi mengapa Bahasa Sunda Seakan di anggap Pelanggaran ? Kita Ketahui Ada Peribahasa Bahwa Bangsa Yang Besar adalah bangsa yang menghargai budayanya, lalu kita semua Tahu bahwa Indonesia ini adalah bangsa yang besar yang terdiri dari berbagai suku bahasa dinusantara salah satunya Sunda dan bahasanya ‘ kita ketahui bersama bahwa Partai dimana saudara H. ARTERIA DAHLAN, S.T., S.H., M.H. yaitu PDI PERJUANGAN adalah salah satu partai besar yang menjunjung tinggi Kebhinekaan serta toleransi dan keanekaragaman Suku dan budaya .Bahkan Presiden Republik Indonesia pun Bapak H.Ir Joko Widodo Sangat Jelas tegas menjunjung tinggi nilai-nilai budaya serta persatuan Dan kesatuan .Dan tentu hal ini sangat bersebrangan dengan sikap yang ditunjukkan oleh saudara H. ARTERIA DAHLAN, S.T., S.H., M.H. Selaku Anggota DPR RI, Ucap Ketua Umum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat.
Ditegaskan Piar Pratama, Maka Dari Itu saya harap karena saya sebagai Warga Negara Republik Indonesia yang dan juga Orang Suku Sunda Agar Mahkamah kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Mengambil Sikap Terhadap apa yang saat ini terjadi Akibat dari Pernyataan H. ARTERIA DAHLAN, S.T., S.H., M.H. tentu membuat Rakyat Masyarakat Sunda Tersinggung Mengingat Bahwa yang Bersangkutan Enggan Meminta Maaf akibat pernyataannya tersebut yang justru di Media Yang Bersangkutan Mengeluarkan pendapat agar Bapak Gubernur Jawa Barat Ke MKD Bahkan pula mengeluarkan pendapat Agar Tidak ada Sunda Empire Di Kejagung” hal tersebut tidak menunjukkan sikap sebagai figur seorang pemimpin yang berjiwa kesatria, Ungkap Piar.
“Besar harapan kami semoga Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Menanggapi Hal Ini dengan serius dan mengambil sikap Tegas Terhadap Sdr. H. ARTERIA DAHLAN, S.T., S.H., M.H. tersebut serta menjadikan bahan Pembelajaran Bersama agar Bisa saling Menghargai
menghormati satu sama lain meski kita berbeda bahasa suku ras maupun agama,”tutup Piar Pratama (BR.01)
Discussion about this post