BANDUNGRAYA.NET | BANDUNG — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Bandung, Ormas Manggala Garuda Putih, Mochamad Dadang, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Polisi Daerah (Polda) Jawa Barat, Polisi Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung dan Polsek Bojong Loa Kidul untuk segera menertibkan, segelintir oknum preman yang keberadaan nya sudah jelas diketahui, selain merugikan juga telah membuat resah masyarakat.
“Aparat Penegak Hukum harus segera turun tangan, selain sudah merugikan dan meresahkan masyarakat, juga mencoreng nama baik Kota Bandung sekaligus Ibu Kota Propinsi Jawa Barat,” tegas Dadang.
Diharapkan Ketua DPC Kota Bandung Ormas Manggala Garuda Putih Mochamad Dadang, pihak berwajib atau Aparat Penegak Hukum segera turun tangan, menertibkan oknum preman yang sudah jelas membuat resah masyarakat, agar tidak terjadi konflik yang bergejolak di masyarakat.
Hal tersebut terjadi pada salah satu warga Kabupaten Bandung, yang merupakan korban modus oknum preman yang bermodus menjadi sopir dan kernet elef jurusan Leuwi Panjang – Garut. Imas (39 Thn) bersama rombongan 4 orang, hendak menghadiri acara keluarga di Cipanas Garut. Sabtu 9 Oktober 2021.
Imas menjelaskan, pihaknya berangkat dari katapang menuju ke Terminal Leuwi Panjang, tampak sebuah mobil elef warna hitam dengan sopir dan keneknya, stengah memaksa agar naik ke mobil elf jurusan Bandung – Garut pas di sebrang Bank BCA Leuwi Panjang.
“Dalam keadaan mobil masih berhenti, setelah berada dalam mobil kira – kira 15 Menit, Datang kernet elf tersebut meminta ongkos sebesar RP.200.000 untuk 4 orang, sesudah di kasih uang kernet Elf tersebut pergi, saya pikir mau cari penumpang, tiba – tiba kernet elf tersebut datang membawa mobil elf yang lain dan meminta saya untuk pindah ke mobil yang dia bawa, setelah saya pindah tiba – tiba sopirnya ganti dan kernet yang sudah mengambil uang dari saya pergi dengan begitu saja,” jelas Imas.
Setelah mobil berjalan agak cukup jauh, tiba tiba kernet mobil Elf yang baru meminta kembali ongkosnya, karena tuduhnya Imas beserta keluarga belum membayar ongkos dan menjelaskan bahwa orang yang tadi adalah hanya calo dan bukan sopir atau pun kernet.
Hal senada di ungkapkan Ari (30 Thn) salah satu warga Tarogong Garut yang pernah mengalami hal yang sama dengan Imas, pihaknya tidak boleh tidak harus membayar ongkos dua x lipat.
” Mobil Elf warna hitam di sebrang Bank BCA Leuwi Panjang itu tidak pernah jalan, itu semua modus operasi mereka, untuk meraih keuntungan dari masyarakat, jelas masyarakat kecil seperti saya dibuat rugi dan resah oleh keberadaan oknum tersebut,” pungkas Ari. (BR-25)
Discussion about this post