Bandungraya. net – Sumedang | Memasuki pekan kedua puasa di bulan Ramadhan, masyarakat banyak yang mulai curi-curi start untuk mudik ke kampung halamannya, padahal masih jauh dari hari Lebaran 2021.
Hal tersebut terjadi, lantaran Pemerintah Pusat telah menerbitkan pelarangan untuk melaksanakan mudik Lebaran (diberlakukan mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021) mengingat pandemi COVID-19 yang saat ini masih terjadi.
Menurut keterangan tertulis Kasubag Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana, guna mengantisipasi hal ini, pihaknya bakal mengawasi pemudik dari berbagai wilayah terutama yang datang dari wilayah zona merah, Senin (26/04/2021).
“Sesuai perintah Kapolres kepada 203 personil Bhabinkamtibmas dijajaran Polres Sumedang, agar melakukan pendataan terhadap pemudik yang pulang kampung ke Sumedang untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” terangnya.
Discussion about this post